• Senin, 18 November 2024

Polisi Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Ganja, Dua Orang Diamankan

Senin, 18 November 2024 - 09.50 WIB
29

Agung Prastio tak berkutik saat dicokok Polisi bersama puluhan kilo ganja yang akan diantar ke Jakarta. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Ditintelkam Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 53 Kg ganja yang akan dikirim dari Kota Bandar Lampung ke DKI Jakarta.

Dimana, pengungkapan itu terjadi di samping pool bus Rosalia, Way Halim atau tepatnya Jalan Lintas Sumatra, Tanjung Senang pada Jumat (15/11/2024) lalu.

Pengungkapan itu dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Iedwan Mahpi.

Ia mengatakan awalnya mendapatkan laporan bahwa ada jaringan narkoba diduga dikendalikan dari dalam penjara oleh seorang narapidana yang memerintahkan kurirnya, Ari alias Adul, untuk mencari kendaraan pengangkut ganja ke Jakarta.

"Atas informasi itu, sekitar pukul 19.00, tim melakukan penyamaran dan berhasil membekuk dua pelaku yakni Agung Prastio dan sopir Gocar bernama Krisna," Ujarnya, Senin (18/11/2024).

Kedua pelaku dibekuk saat hendak bersiap-siap membawa dua kardus berisi ganja, dimana pelaku Agung mengaku total beratnya mencapai 50 Kg.

Tak sampai disitu, tim melakukan penggeledahan di rumah kos Agung di Jalan Sultan Haji, Way Halim dan menemukan 3,5 Kg ganja tambahan dan satu garis ganja yang sudah dikonsumsi.

Selain pelaku dan ganja, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa dua ponsel (Google Pixel dan Samsung S7), satu karung warna putih, dompet berisi KTP, uang tunai Rp80.000, sepeda motor Yamaha Fazio, serta satu unit mobil Suzuki Ertiga.

Kini, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung guna pengembangan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan upaya ini menunjukkan bahwa peredaran ganja masih menjadi ancaman besar di wilayah Lampung, yang berfungsi sebagai gerbang penghubung utama antara Pulau Sumatera dan Jawa.

"Kami akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan kendaraan sebagai komitmen Polda Lampung untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba," Ucapnya.

"Operasi ini sekaligus mendukung kebijakan Program Astacita 100 Hari Kerja Presiden RI, yang menitikberatkan pada penegakan hukum hingga ke akar-akarnya," pungkasnya. (*)