KPU Mesuji Layani Pindah Memilih Hingga 20 November 2024 Untuk Empat Kategori
Kupastuntas.co, Mesuji - H-9 perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji masih membuka pelayanan pindah memilih. Diketahui, waktu deadline KPU Mesuji memfasilitasi masyarakat yang hendak mengajukan pindah memilih yaitu sampai 20 November 2024.
"Benar, hingga tanggal 20 November 2024 kita buka pelayanan pindah
memilih untuk empat kategori," kata Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir,
Senin (18/11/2024).
Adapun empat kategori yang dapat mengajukan permohonan pindah memilih adalah.
"Antaranya, menjalankan tugas ditempat lain pada saat Hari pemungutan
Suara. menjalani rawat inap ataupun pasien di rumah sakit. Kemudian, menjadi
tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan alias rutan.
Terakhir yakni pemilih yang tertimpa bencana,” kata Ali.
Ali Yasir menjelaskan, bahwa pelayanan pindah memilih masih dibuka baik di
tingkat desa, kecamatan maupun di Kantor KPU Mesuji.
"Pengurusan pindah memilih sendiri dibagi dua tahapan. Tahap pertama,
berakhir pada 28 Oktober lalu," jelasnya.
Ketua KPU Mesuji mengungkapkan, tahapan pertama ini dikhususkan bagi
pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara,
menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang
mendampingi.
Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di Panti Sosial atau Panti
Rehabilitas, Menjalani rehabilitasi narkoba.
Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana
yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan. Tugas belajar atau
menempuh pendidikan menengah atau tinggi. Pindah domisili, tertimpa bencana
alam. Bekerja di luar domisilinya, dan atau keadaan tertentu di atas sesuai
dengan perundangan undangan.
Sedangkan, di tahap kedua yang berakhir pada 20 November mendatang, hanya
empat kategori saja.
"Layanan pindah memilih bagian dari kesungguhan kami menjamin hak
pilih warga negara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta
Bupati dan Wakil Bupati Mesuji di pemilihan serentak tahun 2024,"
ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Mesuji 2024 yang sudah ditetapkan jumlahnya sebanyak 170.255 pemilih. Dengan rincian terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 87.466 pemilih dan sebanyak 82.789 pemilih perempuan. (*)
Berita Lainnya
-
Tipu Rekan Bisnis Hingga Nyaris Seratus Juta, IRT Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi
Jumat, 15 November 2024 -
Saling Obral Janji Calon Bupati Mesuji di Debat Publik Terakhir
Kamis, 14 November 2024 -
H-2 Pilkada 2024, KPU Mesuji Distribusikan Logistik Pemungutan Suara ke PPK
Selasa, 12 November 2024 -
Arinal Siap Bangun Infrastruktur dan Pelabuhan di Kabupaten Mesuji
Minggu, 10 November 2024