Korban Perkosaan Diatas Kapal Tujuan Merak Tuntut Keadilan, Polisi Tunggu Hasil Visum
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang gadis inisial WA (19) asal Desa
Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,
menuntut keadilan paska menjadi korban perkosaan, diatas kapal tujuan Merak
dari Bakauheni, Lampung Selatan, tanggal 22 September 2024 lalu.
Nahas, terduga pelaku pemerkosaan inisial HBI yang sehari-hari berprofesi sebagai supir ekspedisi tak lain adalah tetangga korban sendiri.
Menurut keterangan korban WA, peristiwa tragis itu bermula dari dirinya dan temannya EL berniat merantau mencari pekerjaan ke DKI Jakarta. Lalu, orang tua keduanya menitipkan kepada HBI menumpang truk muatan nanas menuju kota tujuan.
Singkat cerita, WA dan EL menempuh perjalanan lewat Tol Sekayu - Bakauheni. Rupanya, diperjalanan HBI sempat mengancam keduanya diturunkan ditengah jalan jika tidak mau menuruti kemauan supir.
Benar saja, saat kendaraan yang ditumpangi sudah diatas kapal dan berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (22/9/2024), sekitar pukul 22.53 WIB.
Terduga pelaku HBI menyusul WA dan EL yang sedang duduk didalam kapal untuk kembali ke mobil truk, HBI mengutarakan niat jahatnya kepada WA untuk menuruti hawa nafsunya.
Diancam akan ditinggalkan ditengah jalan, WA dengan terpaksa menuruti kemauan HBI sementara EL kembali duduk di kursi didalam kapal.
Usai melampiaskan nafsu, HBI secara diam-diam menaruh uang tunai sebesar Rp500 ribu kedalam tas tanpa sepengetahuan WA. Usai kejadian, WA mengajak EL kembali ke kampung halaman dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bayangkara Palembang.
Tak terima dengan kejadian yang menimpa korban, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan : LP/B/353/X2024/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, tertanggal 3 Oktober2024.
WA berharap, kepolisian bisa mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut, agar dirinya mendapatkan keadilan dan terduga pelaku dihukum setimpal.
"Saya meminta kepolisian bisa mengungkap kasus ini dan pelaku ditangkap untuk diadili," ujarnya.
WA mengaku mengalami trauma paska kejadian, bahkan sempat berupaya meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardi Putra menyatakan, kepolisian sudah melakukan permintaan keterangan.
"Sekitar 5 orang yakni pelapor, korban, saksi-saksi dan terlapor sudah
diambil keterangan," balas Kasat, Senin (18/11/2024).
Dhedi mengiyakan, jika terlapor dugaan perbuatan asusila adalah tetangga korban sendiri. Ia menegaskan, kepolisian tinggal menunggu hasil visum et repertum (VER) lalu melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya diproses penyidikan," tutup Kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Cawagub Sutono Ngobrol dan Mancing Bareng Warga di Pemancingan Le Nila Lamsel
Senin, 18 November 2024 -
Meski Diguyur Hujan, Ibu-Ibu di Sidomulyo Lampung Selatan Tetap Semangat Senam Bersama Ardjuno
Senin, 18 November 2024 -
Terekam CCTV, Dengan Santainya Maling Bobol Kantor PKBM di Kalianda Lampung Selatan
Senin, 18 November 2024 -
Jangan Lewatkan! Pesta Rakyat Ardjuno di Sidomulyo Lampung Selatan, Hadirkan Andika Kangen Band, Yusuf Cakculay dan Sederet Artis Lainnya
Senin, 18 November 2024