200 Warga Binaan Lapas Rajabasa Ikuti Simulasi Pencoblosan Pilkada 2024
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sebanyak 200 warga binaan Lapas Kelas I Rajabasa Kota Bandar Lampung,
mengikuti simulasi pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,
Senin (18/11/2024).
Ketua KPU Kota Bandar
Lampung, Dedy Triadi, mengatakan, simulasi ini diikuti oleh ratusan warga
binaan dengan tujuan untuk mengetahui waktu hitung penggunaan hak pilih di
tempat pemungutan suara (TPS).
"Hari ini simulasi untuk
pungut hitung, karena yang kita libatkan untuk simulasi 200 orang. Nanti kita
hitung dari warga binaan itu berapa waktunya masuk ke TPS, menggunakan hak
pilihnya, hingga mereka keluar," ungkapnya.
Simulasi ini, lanjutnya,
dibuat secara nyata sebagaimana proses pemungutan suara di hari pencoblosan.
"Ini kita buat
simulasinya secara riil, nanti juga ada penghitungan, itu menggunakan C plano
maupun aplikasi Sirekap," bebernya.
Dedy mengatakan, pada
simulasi kali ini tidak ada kendala karena telah dipersiapkan sejak satu pekan
yang lalu.
"Proses pemutakhiran
pemilih itu sudah sejak awal dilakukan, untuk memperjuangkan hak pemilih yang
terkendala administrasi kependudukan dan dapat NIK NKK. Semua warga binaan
sudah masuk DPT, semua mendapat surat suara," tuturnya.
"Alhamdulillah tidak ada
kendala simulasi. Hari ini hari Senin, dan kita koordinasi dengan Kepala Lapas
satu pekan yang lalu, termasuk kita persiapkan semua kebutuhannya. Karena
banyak prosedur yang harus kita ikuti di lapas," sambungnya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas
I Rajabasa, Saiful Sahri, mengatakan total sebanyak 789 warga binaan Lapas
Rajabasa yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
"Kita ambil sampling 200
orang yang dimulai pukul 07.30 WIB pagi. Ini bagian dari proses Pilkada 2024.
Pada prinsipnya, 789 DPT dengan dua TPS dan empat belas KPPS sudah siap, dan
kami ikut mendukung pelaksanaan Pilkada 2024," tuturnya.
Ditanya mengenai adanya warga
binaan eks rektor, serta eks kepala daerah, apakah terdapat perbedaan atau
tidak dalam perlakuannya, dia menegaskan tidak ada perbedaan.
"Saya rasa sama saja,
tidak ada perlakuan khusus. Kita ikuti peraturan KPU, perlakukan sama semua.
Ini bagian dari hak konstitusi. Semua orang istimewa, tidak ada
pengecualian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
BPBD Bandar Lampung Pasang 50 Rambu Jalur Evakuasi di Bumi Waras dan Kangkung
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar Upaya Kendalikan Inflasi
Senin, 18 November 2024 -
Empat Kejadian Bencana Selama Oktober, BPBD Lampung Petakan Daerah Rawan
Senin, 18 November 2024 -
Lampung Raih 24 Medali di Pra Popnas Solo, Duduki Posisi Keempat Nasional
Senin, 18 November 2024