Angka Pekerja di Lampung Terkena PHK Meningkat, Segini Jumlahnya
Angka Pekerja di Lampung Terkena PHK Meningkat, Segini Jumlahnya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah tenaga kerja di Provinsi Lampung yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 101 orang.
Berdasarkan data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah tersebut terus bertambah sejak Mei 2024 yang berjumlah 18 orang.
“Pada periode Januari sampai Oktober 2024 terdapat 101 orang tenaga kerja yang ter-PHK di Provinsi Lampung,” tulis Kemnaker dalam laman resminya, Minggu (17/11/2024).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Provinsi Lampung per Agustus 2024 sebanyak 209,16 ribu orang. Bertambah sekitar 1.920 orang atau 0,93 persen dibandingkan Agustus 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, melalui kanal YouTube BPS Lampung, pada Selasa (5/11/2024).
Atas menjelaskan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) laki-laki di Provinsi sebesar 3,62 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan 5,12 persen.
“Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan sebesar 5,33 persen jauh lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah pedesaan sebesar 3,54 persen,” kata Atas.
Atas mengatakan, jika dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, pada Agustus 2024 tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan yang paling tinggi angka TPT-nya dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 8,80 persen.
“TPT yang paling rendah adalah pendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 2,10 persen. TPT Lampung 4,19 berada pada posisi keempat terendah di Sumatera,” katanya.
Atas menerangkan, pada Agustus 2024 terdapat 4,78 juta penduduk Lampung yang bekerja. Apabila dibandingkan Agustus 2023, penduduk bekerja bertambah sebanyak 89,93 ribu orang.
Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 3,31 juta orang (69,14 persen), dan bekerja pada kegiatan formal sebanyak 1,47 juta orang (30,86 persen). (*)
Berita Lainnya
-
PPUKI Lampung Minta Pengusaha Patuhi HAP Singkong, Sanksi Peringatan Lisan Hingga Izin Usaha Dicabut
Senin, 10 November 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025









