Lampung Barat Peringkat Dua Rawan Politik Uang Pilkada Serentak di Lampung
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat bahwa Lampung Barat masuk urutan kedua sebagai daerah rawan politik uang untuk Pilkada serentak se - Lampung, hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama.
Novri mengatakan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu RI, Lampung Barat menempati posisi ke-19 se-Indonesia dan posisi ke-2 se-Provinsi Lampung dalam hal kerawanan politik uang.
Sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Lampung Barat untuk meningkatkan upaya pencegahan melalui berbagai metode, salah satunya dengan melibatkan masyarakat dalam program Desa Anti Politik Uang.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran dalam menanggulangi praktik politik uang, mengingat pada Pilkada serentak 2024, tidak hanya pemberi politik uang yang bisa dipidana, tetapi penerima juga bisa dikenakan hukuman yang sama.
"Menurut UU RI No 10 Tahun 2016, Pasal 187A, setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberi atau menerima uang atau materi lain untuk mempengaruhi pemilih, dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda yang sangat besar, yaitu antara Rp200 juta hingga Rp 1 miliar," kata dia saat dalam acara deklarasi Desa Anti Politik Uang, di Pekon (Desa) Sebarus Kecamatan Balik Bukit, Sabtu (16/11/2024).
Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas pemilu dan menghindari politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi. Pekon Sebarus dipilih sebagai lokasi pertama mencanangkan program Desa Anti Politik Uang sebab dinilai sangat strategis.
"Mengingat komitmen kuat masyarakat setempat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang. Kami berharap, Pekon Sebarus dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Lampung Barat, serta menjadi mitra Bawaslu dalam pencegahan kecurangan pada Pilkada 2024," kata dia.
Deklarasi tersebut kata dia tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menunjukkan komitmen masyarakat Pekon Sebarus untuk berani menolak dan melaporkan praktik politik uang. "Dengan adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, Bawaslu berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Barat dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bermartabat," pungkasnya.
Sementara itu, Asisten I Drs. Ahmad Hikami, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Bawaslu, menurutnya Pilkada adalah ajang untuk memilih pemimpin yang terbaik, bukan untuk mencari keuntungan sesaat.
"Semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, media, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan bersih," imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser melalui Kasatreskrim Iptu Juherdi Sumandi mengatakan pihaknya tegas mendukung upaya Bawaslu memerangi Politik uang guna berlangsungnya Pilkada yang aman dan kondusif.
"Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kepala desa dan seluruh aparat pemerintah desa harus netral dan menjadi pelopor dalam menolak politik uang," tegasnya.
Sekedar diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0422 Lampung Barat yang diwakili oleh Danramil Sumber Jaya Kapten inf Bekti Handoko, perwakilan Kajari Lampung Barat, Ketua KPU, Panwaslu Kecamatan, serta masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Pj Gubernur Samsudin Tekankan Pentingnya Peningkatan Empat Sektor Ini di Lampung Barat
Jumat, 20 Desember 2024 -
Telan Anggaran 10,3 Miliar, Perpustakaan Lampung Barat Diharap Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Kamis, 19 Desember 2024 -
Soroti Rendahnya Minat Baca Masyarakat, Mukhlis Basri Dorong Perpustakaan Lampung Barat Jadi Ikon Edukasi
Kamis, 19 Desember 2024 -
Kisah Perjalanan Panjang Perpustakaan Pemkab Lambar hingga Raih Akreditasi dan Koleksi 35.037 Buku
Kamis, 19 Desember 2024