Kisah Pilu PMI Lampung Timur, Mata Buta Gaji Tidak Dibayar, Kini Tuntut Keadilan
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jumat (15/11/2024), Siti
Sularti perempuan 40 tahun dengan kondisi kedua matanya yang tidak bisa melihat
(tuna netra), bersama anaknya Dinda Sekar Sari bertandang ke Polres Lampung
Timur untuk mengadukan persoalan yang di alaminya, terkait dengan kasus Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO).
Sekitar pukul 20.00 Siti Sularti yang di dampingi oleh anaknya keluar dari ruang penyidikan Tindak Pidana Tertentu. Langkah kakinya sedikit ragu tangannya meraba-raba tembok karena kedua matanya tidak bisa melihat.
Dia merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernasib malang, bekerja selama delapan bulan di Negri Jiran (Malaysia) tidak mendapatkan upah sama sekali, justru mengalami tindak kekerasan hingga mengalami kebutaan dan luka serius pada kepala akibat benturan benda tumpul.
"Di Malaysia saya tidak dibayar selama 8 bulan, dan malah di pukul pukul sama agen saya disana, terus saya ditelantarkan, untung di tolong orang yang kebetulan dia kerja di Malaysia, dan alamat di Indonesia masih satu kecamatan dengan saya," Ucap Siti Sularti usai keluar dari ruang penyidikan.
Hampir 5 jam perempuan tersebut berada dalam ruang penyidikan untuk keperluan kelengkapan berkas pengaduan yang di catat oleh pihak kepolisian, guna mengungkap kasus TPPO tersebut.
Siti Sularti menceritakan, dirinya berangkat ke Malaysia pada 2022 awal. Sebelum ke Malaysia dirinya di tampung dulu disebuah penampungan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, selama satu Minggu.
Setelah itu, kata Siti, dirinya berangkat dengan jalur darat menuju Bandar Udara Internasional Badaruddin 2 Palembang, dengan tujuan Bandar Udara Internasional Hangnadim Batam, Kepulauan Riau.
"Dari Batam saya naik kapal, menuju Malaysia disana langsung di tampung oleh agen yang biasa mencarikan pekerjaan di Malaysia,"cerita Siti Sularti.
Selama delapan bulan di Malaysia, perempuan paruh baya itu pindah majikan selama delapan kali, artinya setiap bulan oleh agennya dipindahkan ke majikan baru, disana dirinya bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).
"Setiap bulan saya dipindah kerjakan, pindah majikan dan tidak di bayar-bayar, setiap saya minta bayaran agen saya marah mukuli saya, dan terakhir saya dibuang, ditelantarkan dengan kondisi kedua mata saya tidak melihat," kata dia.
Lalu kata Siti Sularti, dirinya bertemu dengan seorang yang juga pekerja migran bernama Abdurahman, karena iba Abdurahman dan rekannya memperjuangkan Siti Sularti untuk diantar ke Indonesia tepatnya di Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur. Januari 2023, PMI malang itu tiba di Lampung Timur.
Sebelum menjadi korban TPPO perempuan yang berdomisili di Kecamatan Marga Tiga itu, ditawari oleh seorang perempuan inisial F yang berdomisili di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Siti ditawari pekerjaan tanpa potongan gaji di Malaysia.
Lalu perempuan tiga anak tersebut yang memang ingin mendapat pekerjaan sehingga menyanggupi, dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) Siti tidak memiliki kecurigaan apapun, meskipun keberangkatan dengan cara non prosedural (ilegal).
Kini perempuan dengan kondisi tuna netra itu mendatangi Polres Lampung Timur untuk meminta keadilan kepada hukum atas apa yang telah di alami, dia berharap polisi bisa mengungkap atas pengaduannya.
"Harapan saya pak polisi bisa mengungkap dan hak-hak saya bisa di kembalikan seperti gaji dan biaya pengobatan seperti operasi di kepala," tangis PMI malang tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Silaturahmi Bersama PPI Lampung Timur, Arinal Djunaidi Ajak Pensiunan Mandiri
Jumat, 15 November 2024 -
Tingkatkan Sektor Pertanian, Forkopimda Bersama Petani Tanam 100 Ribu Bibit Cabai di Lamtim
Selasa, 12 November 2024 -
Tolak Kehadiran Tambang Pasir di Labuhan Maringgai Lamtim, Kades Sampaikan Kekhawatiran Masyarakat
Senin, 11 November 2024 -
Arinal Janji Bila Ardjuno Terpilih, Lampung Timur akan Berjaya
Sabtu, 09 November 2024