Pemprov Lampung Kaji Ulang Struktur Bangunan Gedung di Kota Baru
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal melakukan kajian ulang terhadap struktur bangunan kantor pusat pemerintahan Provinsi Lampung yang ada di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Bangunan lama yang akan di kaji ulang adalah Masjid, kantor DPRD Provinsi Lampung dan Kantor Gubernur Lampung yang ada di Kota Baru.
"Saat ini kita akan melakukan kajian struktur terhadap bangunan-bangunan yang sudah ada di Kawasan Kota Baru," ujar Kabid Pembangunan Gedung dan Infrastruktur pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Oktria Vidya Vidar saat dimintai keterangan, Kamis (14/11/2024).
Vivi mengatakan jika hasil kajian terhadap struktur gedung tersebut nantinya akan menjadi acuan rencana melanjutkan pembangunan Kota Baru hingga kebutuhan anggarannya.
"Hasil ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perencanaan teknis selanjutnya. Dan saat ini masih proses lelang, karenanya untuk kajian struktur hasilnya belum terinformasi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, jika pada tahun 2024 ini pihaknya terus melakukan kajian-kajian sehingga pada tahun 2025 pembangunan fisik sudah bisa dimulai.
"Pembangunan fisik nanti 2025 itu, kita kan mau membuat kota di Kota Baru, jadi gak bisa buru-buru. Kita terus melakukan persiapan, karena akan banyak dinas yang harus mempersiapkan untuk membangun kota ini," ujarnya.
Elvira mengatakan jika yang tengah dipersiapkan saat ini terkait dengan infrastruktur serta ketersediaan listrik dan juga air bersih. Pemprov Lampung akan membangun Kota Baru menjadi daerah yang green and smart city.
"Kita ingin membangun kota ini menjadi green and smart city, sehingga harus kita persiapkan dari awal, tidak asal bangun. Jadi sesuai dengan amanat perda, kita akan buat project management unit. Kita mengkoordinasikan semua perangkat daerah yang terlibat dalam mempersiapkan dokumen perencanaan," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan jika Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) akan meriview bangunan yang sudah ada untuk menjadi titik awal dimulai nya kelanjutan pembangunan Kota Baru.
"Kemudian secara teknis itu di Dinas PKPCK, itu akan mereview bangunan yang ada sekarang untu menjadi titik awal dimulainya melanjutkan pembangunan gedung tersebut. Jadi 2024 ini, sifatnya mereview dan menyusun kajian-kajian," jelasnya.
Elvira mengatakan jika dimungkinkan gedung kantor gubernur yang akan didahulukan untuk dilanjutkan pembangunannya dengan menggunakan APBD. Sementara untuk masjid menggunakan dana infak dari berbagai pihak.
"Gedung kantor gubernur yang didahulukan, sedangkan masjid penganggaran nya bisa dari infak dari banyak pihak sedangkan kantor gubernur harus dari APBD. Kemudian pak gubernur gak mungkin di sana sendiri. Jadi harus ada perangkat daerah utama yang dekat untuk memulai transisi kalau gedung nya sudah jadi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen FEB Unpad Dina Sartika Ajak Mahasiswa Persiapkan Karier dengan Hard Skill dan Soft Skill
Kamis, 14 November 2024 -
Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Kamis, 14 November 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 5 Miliar Perbaiki Trotoar di Dua Ruas Jalan
Kamis, 14 November 2024 -
Kasus Dugaan Korupsi, Staf Keuangan PT. LEB Mangkir Panggilan Kejati Lampung
Kamis, 14 November 2024