• Kamis, 14 November 2024

BPS Ungkap Kadar Broken Beras di Lampung Tinggi

Kamis, 14 November 2024 - 11.02 WIB
22

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa kadar broken/patah beras di penggilingan Provinsi Lampung tahun 2023 masih tinggi hingga mencapai 22,12 persen.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis menyampaikan, mutu beras sangat ditentukan oleh kadar air yang terkandung di dalamnya. Rata-rata beras yang di survei tahun 2023 memiliki kadar air berdasarkan kualitas beras. 

"Kadar air beras kualitas premium sebesar 14,35 persen dengan kadar broken 12,59 persen. Kadar air beras kualitas medium rata-rata 14,62 persen dengan kadar broken 18,15 persen,” jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya berdasarkan hasil pengukuran, rata-rata kadar air tertinggi beras kualitas premium dan medium terdapat di Kabupaten Lampung Selatan, masing-masing berada di Kecamatan Jati Agung dan Penengahan dengan nilai sebesar 15,10 persen dan 15,20 persen. 

"Sedangkan rata-rata kadar air terendah beras kualitas premium dan medium terdapat di Kabupaten Lampung Timur di Kecamatan Purbolinggo dengan nilai masing-masing sebesar 13,22 persen dan 13,51 persen,” katanya.

Atas melanjutkan, rata-rata kadar broken tertinggi beras kualitas premium terdapat di Kabupaten Tanggamus, Kecamatan Wonosobo dengan nilai sebesar 11,71 persen. 

"Sementara itu rata-rata kadar broken tertinggi beras kualitas medium terdapat di Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Jati Agung dengan nilai sebesar 22,12 persen,” ungkapnya. 

Namun kata Atas, rata-rata kadar broken terendah beras kualitas premium ialah sebesar 9,26 persen di Kabupaten Lampung Timur, Kecamatan Purbolinggo. Dan rata-rata kadar broken terendah beras kualitas medium sebesar 15,69 persen di Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Ambarawa.

Berdasarkan hasil pencacahan, tidak semua lokasi memiliki beras kualitas premium dan medium. Beberapa lokasi yang memiliki beras kualitas premium dan medium ialah Kabupaten Pringsewu di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Lampung Selatan di Kecamatan Penengahan dan Jati Agung, Kabupaten Lampung Timur di Kecamatan Purbolinggo, dan Kabupaten Lampung Tengah di Kecamatan Trimurjo. 

Kabupaten yang hanya memiliki beras kualitas premium adalah Kabupaten Lampung Tengah di Kecamatan Punggur, serta Kabupaten Tanggamus di Kecamatan Talang Padang, Wonosobo dan Kecamatan Pugung. 

"Di samping itu lokasi yang hanya memiliki beras kualitas medium ialah Kabupaten Pringsewu di Kecamatan Ambarawa dan Kabupaten Lampung Selatan di Kecamatan Palas,” bebernya.

Atas menerangkan, komponen mutu beras terdiri dari dua pengukuran, yaitu kadar air dan kadar broken. Kadar air diukur dengan menggunakan alat tes kelembaban (moisture tester). 

"Pengukuran dilakukan sesuai dengan kondisi pada waktu terjadinya transaksi penjualan sehingga belum mengalami perubahan kualitas. Sedangkan pengukuran kadar hampa dilakukan dengan menggunakan alat ayakan broken. Ayakan ini biasanya digunakan untuk mendapatkan beras dengan kualitas terbaik dan sekaligus untuk memisahkan beras utuh, patah, dan menir,” jelasnya. (*)