Menteri Pertanian Umumkan Komitmen Distribusi Pupuk Subsidi Langsung ke Petani
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaman mengumumkan bahwa distribusi pupuk subsidi kini tidak lagi melalui prosedur yang rumit. Amran menegaskan bahwa Subsidi Pupuk telah disederhanakan agar langsung sampai ke petani.
Hal ini disampaikan Amran seusai Rapat Koordinasi dengan beberapa menteri sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita sepakat bahwa distribusi pupuk subsidi dipersingkat, dipermudah, disederhanakan! Kami mewakili Pemerintah bertandatangan, membuat keputusan untuk menyerahkan pupuk subsidi dari Pupuk Indonesia langsung ke petani!” tegas Amran, saat konferensi pers di kementerian Pertanian, pada Selasa (12/11/2024).
Amran mengatakan bahwa keputusan ini telah disepakati dan diputuskan bersama Menteri koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Kesepakatan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan ditargetka akan selesai bulan depan.
Perpres tersebut akan menetapkan bahwa pupuk yang dialokasikan oleh kementerian Pertanian akan diserahkan oleh PT. Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) yang nanti langsung diserahkan ke Gabungan Kelompoktani (Gapoktan). Dengan demikian pupuk yang dialokaskan dapat langsung diserap oleh petani.
Amran juga menambahkan bahwa volume pupuk subsidi bagi petani Indonesia ditambah dua kali lipat atau naik 100 persen. Adapun bila luas sawahnya bertambah, maka pupukya akan ditambah.
"Ini berkah dan kabar gembira bagi seluruh petani Indonesia sesuai dengan Arahan Bapak Presiden, Prabowo Subianto!” jelas Amran.
Menteri koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan yang juga hadir dalam konferensi pers itu juga mengiyakan pernyataan dari Menteri Pertanian.
"Sekarang langsung dari menteri pertanian ke PT. Pupuk Indonesia. Drai Pupuk Indonesia langsung diserahkan kepada Gapoktan. Jadi banyak sekali aturan yang kita pangkas hari ini,” tambah Zulkifli Hasan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 5 Miliar Perbaiki Trotoar di Dua Ruas Jalan
Kamis, 14 November 2024 -
Kasus Dugaan Korupsi, Staf Keuangan PT. LEB Mangkir Panggilan Kejati Lampung
Kamis, 14 November 2024 -
Gerakan Demokrasi Lampung Tolak Politik Uang Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD, Sampaikan Tujuh Tuntutan
Kamis, 14 November 2024 -
Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi di Lampung Diatas 70 Persen
Kamis, 14 November 2024