Lampung Kurang 56.146 Surat Suara, KPU Minta Penyedia Segera Tambah
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menerima
seluruh logistik surat suara di gudang Kabupaten/Kota seluruh Lampung.
Anggota KPU
Provinsi Lampung Ahmad Zamroni mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam
proses sortir lipat surat suara. Dari proses tersebut ditemukan kekurangan
surat suara pemilihan gubernur serta kekurangan surat suara pilkada
Kabupaten/Kota.
"Sebelumnya
KPU lima belas Kabupaten/kota melakukan proses pelipatan surat suara dan
ditemukan surat suara yang rusak maupun kurang," jelas Zamroni saat dimintai
keterangan, Rabu (13/11/2024).
Menurut
Zamroni surat suara yang kurang tersebar di lima belas Kabupaten/Kota di
Lampung, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota.
"Surat
Suara Pilgub total masih kurang 30.732. Sementara untuk pemilihan walikota dan
bupati Kabupaten/kota masih kurang 25.414, sehingga total 56.146,"
ujarnya.
Kendati
begitu, kata Zamroni, KPU Lampung sudah mengirimkan laporan kepada penyedia
atau perusahaan percetakan surat suara agar surat suara yang rusak maupun
kurang digantikan atau ditambahkan.
"Kita
sudah meminta kepada pihak penyedia untuk mencetak kembali surat suara yang
kurang. Insyaallah tanggal 15 November ini sudah selesai dan siap
didistribusikan ke gudang logistik KPU 15 Kabupaten/kota," jelasnya.
Berikut ini
jumlah kekurangan logistik untuk Pilgub dan Pilkada lima belas Kabupaten/Kota
seluruh Lampung :
1. Kota
Bandar Lampung
Pilgub
kekurangan 5.370 surat suara. Pilwakot kekurangan 545 surat suara
2. Kota
Metro
Pilgub
kekurangan 1.630 surat suara. Pilwakot kekurangan 1.978 surat suara.
3. Kabupaten
Tulang Bawang
Pilgub
kekurangan 550 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 371 surat suara.
4. Kabupaten
Lampung Utara
Pilgub
kekurangan 2.169 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 296 surat suara.
5. Kabupaten
Lampung Selatan
Pilgub
kekurangan 2.528 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 5.127 surat suara.
6. Kabupaten
Lampung Timur
Pilgub
kekurangan 499. Untuk Pilkada Kabupaten 0.
7. Kabupaten
Lampung Tengah
Pilgub
kekurangan 77 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 74 surat suara.
8. Kabupaten
Lampung Barat
Pilgub nihil
kekurangan 0 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 2.140 surat suara.
9. Kabupaten
Pesisir Barat
Pilgub
kekurangan 2.710 surat suara. Pilkada Kabupaten nihil kekurangan atau 0.
10.
Kabupaten Tanggamus
Pilgub
kekurangan 202 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 970 surat suara.
11.
Kabupaten Pringsewu
Pilgub
kekurangan 4.083 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 1.202 surat suara.
12.
Kabupaten Pesawaran
Pilgub
kekurangan 2.945 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 2.435 surat suara.
13.
Kabupaten Waykanan
Pilgub
kekurangan 2.592 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 3.944 surat suara.
14.
Kabupaten Mesuji
Pilgub
kekurangan 3.095 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 1.300 surat suara.
15. Tulang
Bawang Barat
Pilgub
kekuranga 2.282 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 5.033 surat suara.
(*)
Berita Lainnya
-
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Dorong Pertanian Terpadu, Arinal Djunaidi Janjikan Pendampingan untuk Petani Lampung Selatan
Kamis, 14 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024