• Jumat, 25 Juli 2025

Kementerian Pertanian Komitmen Perpendek Distribusi Pupuk Subsidi Langsung ke Petani

Rabu, 13 November 2024 - 15.09 WIB
711

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, langlah ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.

Mas Da, panggilan akrabnya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang mempermudah distribusi langsung ke petani.

Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang menyederhanakan alur pemberian pupuk bersubsidi yang nantinya akan dikelola secara penuh oleh Kementerian Pertanian.

"Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo pada masa kampanye, bahwa kami ingin menyejahterakan rakyat dari sektor ketahanan pangan. Salah satunya melalui penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petan. Kami juga ingin memutus rantai yang menghambat distribusi pupuk bersubsidi ini” kata Mas Dar, usai Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kementerian Pertanian, Jakarta (12/11/2024).

Mas Dar juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian juga berkomitmen utuk memastikan distribusi pupuk yang lebih transparan dan tepat sasaran. Distribusi pupuk bersubsidi ini memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani.

Wamentan menjelaskan bahwa petani nantinya hanya perlu menunjukkan KTP untuk menerima pupuk subsidi yang mereka butuhkan.

Langkah Kementan ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang seringkali memperlambat akses petani terhadap pupuk subsidi. Melalui sistem berbasis elektronik ini, Kementan bisa mengurangi ketergantungan petani pada distributor.

"Kami berharap dengan sistem ini harga pupuk lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani” tambah Mas Dar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Pemerintah akan memangkas alur distribusi pupuk distribusi bagi para petani yang awalnya memerlukan surat keterangan dan regulasi yang rumit.

"Kali ini penyaluran pupuk subsidi akan diringkas hanya menjadi tiga level penyaluran! Dan penyaluran pupuk subsidi bagi petani hanya melalui Kementan dan Pupuk Indonesia serta langsung diserahkan kepada petani melalui Gapoktan!” tegas Mas Dar. (*)