• Kamis, 14 November 2024

Bertemu Pj Gubernur Lampung, Bawaslu Ungkap Wilayah Rawan Pilkada 2024

Rabu, 13 November 2024 - 11.27 WIB
27

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin saat bertemu dengan Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu setempat seperti dikutip dari Antara, pada Selasa (13/11/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meminta jajaran Bawaslu Provinsi Lampung mengantisipasi dan meminimalisir potensi masalah yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Kita harus tetap waspada dan mengedepankan upaya pencegahan agar meminimalisir persoalan yang muncul," kata Samsudin, usai bertemu dengan Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu setempat seperti dikutip dari Antara,  pada Selasa (13/11/2024).

Samsudin mengungkapkan pentingnya sinergi antara jajaran Bawaslu, KPU dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meminimalisir permasalahan yang mungkin terjadi menjelang Pilkada 27 November mendatang.

"Mencegah permasalahan jauh lebih ringan dibandingkan menyelesaikannya setelah terjadi. Jadi kami harap semua potensi masalah bisa di antisipasi," kata Samsudin.

Samsudin pun mengapresiasi langkah-langkah Bawaslu dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan selama tahapan Pilkada.

"Saya juga menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kami juga mengingatkan para pendukung paslon untuk tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik," ujarnya. 

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar menyampaikan beberapa titik rawan yang menjadi perhatian khusus, seperti politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sangat berkomitmen dalam mencegah berbagai potensi kerawanan, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur," kata Iskardo

Iskardo mengatakan, Bawaslu Lampung juga berfokus pada peningkatan pengawasan partisipatif, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghindari politik uang, dan memberikan panduan yang tegas kepada pasangan calon (paslon) mengenai apa saja yang diperbolehkan dan tidak selama masa kampanye.

"Bawaslu akan terus menjaga netralitas dan menjalankan perannya secara independen," ungkapnya. (*)