• Sabtu, 24 Mei 2025

Surat Suara Pilkada 2024 di KPU Bandar Lampung Kurang

Selasa, 12 November 2024 - 14.34 WIB
96

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, dalam Sosialisasi KPU Kota Bandar Lampung bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung, di D'jaya House, Kedaton Bandar Lampung, Selasa (12/22/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengungkapkan adanya kekurangan logistik surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang baru diterima pada Minggu (26/11/2024).

Surat suara yang diterima oleh KPU Kota Bandar Lampung untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) tidak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, menginformasikan bahwa KPU telah menerima logistik surat suara sebanyak 800.000 lembar untuk Pilgub dan 800.000 lembar untuk Pilwakot 2024. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya menemukan kekurangan jumlah surat suara serta kerusakan pada sebagian surat suara yang telah diterima.

"Kita kekurangan 5.370 surat suara untuk Pilgub dan 545 surat suara untuk Pilwakot. Selain itu, juga ditemukan beberapa surat suara yang rusak, yakni 30 surat suara untuk Pilgub dan 35 surat suara untuk Pilwakot," jelas Dedy, saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

Dedy menambahkan bahwa kekurangan dan kerusakan tersebut telah dilaporkan kepada pihak penyedia logistik. KPU Kota Bandar Lampung kini tengah menunggu pengiriman surat suara yang baru untuk menggantikan yang kurang dan rusak tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia dan sedang menunggu pengiriman surat suara pengganti. Begitu semua logistik lengkap, kami akan segera memulai proses pengepakan pada 16 November 2024," ujar Dedy.

Proses pengepakan logistik surat suara akan melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing kecamatan. Proses ini direncanakan akan selesai tepat waktu menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Selain itu, Dedy juga menjelaskan mengenai simulasi pemungutan suara yang telah dilakukan KPU di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Rajabasa pada 17 September 2024.

Simulasi ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh tahapan pemungutan suara, terutama di tempat pemungutan suara (TPS) khusus, seperti di Lapas.

"Simulasi pemungutan suara ini kami lakukan di Lapas Rajabasa karena mempertimbangkan kesulitan menghadirkan pemilih di TPS biasa. Kami juga akan melakukan penghitungan suara menggunakan formulir C Hasil dan aplikasi Sirekap untuk memastikan kelancaran proses penghitungan suara," katanya.

KPU Kota Bandar Lampung juga terus memantau kesiapan logistik lainnya, termasuk perlengkapan TPS dan kebutuhan administrasi lainnya, untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal.

Dedy juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara KPU dan seluruh pihak terkait guna menghindari kendala di lapangan.

Dengan adanya kekurangan dan kerusakan pada surat suara ini, KPU Kota Bandar Lampung memastikan bahwa semua masalah logistik akan segera diselesaikan sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Semua kendala yang ada akan segera kami selesaikan, agar seluruh proses Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan," terang Dedy.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti perkembangan terbaru terkait Pilkada 2024, serta mempersiapkan diri untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara yang akan datang. (*)