• Sabtu, 23 November 2024

Penyaluran Bansos Bakal Dihentikan Sementara Jelang Pilkada 2024

Selasa, 12 November 2024 - 11.18 WIB
37

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju bahwa bantuan sosial (Bansos) dihentikan sementara sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai dihelat.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju," kata Bima Arya seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (12/11/2024).

Bima Arya menyebutkan, pihaknya memang mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.

"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri," ujarnya.

Meski demikian, Wamendagri mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut. "Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” kata mantan Wali Kota Bogor ini.

Sebelumnya, pada rapat anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pilkada selesai digelar.

"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata Deddy.

Diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 bakal dilakukan pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta). (*)