• Sabtu, 14 Desember 2024

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Lambar Resmikan MPP

Senin, 11 November 2024 - 11.28 WIB
42

Launching soft Mall Pelayanan Publik (MPP) yant terletak di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Senin (11/11/2024). Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi melaunching soft Mall Pelayanan Publik (MPP) yant terletak di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Senin (11/11/2024).

Peresmian tersebut turut disaksikan perwakilan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan perwakilan instansi Vertikal di lingkungan pemerintah setempat serta sejumlah masyarakat.

Setidaknya ada sebanyak delapan instansi, baik instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat maupun instansi vertical yang sudah bergabung pada MPP untuk memberikan layanan terbaik ke masyarakat.

Delapan instansi tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kementerian Agama (Kemenag).

Kemudian Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pengadilan Agama (PA) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan sebuah pemerintahan, pihaknya berkomitmen untuk menyelenggarakan MPP dengan sebaik-baiknya.

"Untuk memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi," kata dia usai peresmian MMP.

"MPP hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah, dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem," sambungnya.

Sebab, kata Nukman peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP, menunjukkan keseriusan dan prioritas nasional untuk mewujudkan integrasi pelayanan publik melalui kehadiran MPP di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan MPP adalah wujud transformasi birokrasi pelayanan publik dari tradisional menuju model birokrasi yang modern dengan MPP pelayanan ke depan mulai diubah dari awalnya menggunakan kertas/dokumen.

"Kemudian berubah menjadi paperless (tidak perlu kertas) mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government  namun meningkat menjadi smart government," imbuhnya.

"Masyarakat sudah tidak cukup dengan hanya puas dengan pelayanan yang diberikan, tetapi menginginkan yang lebih, ingin bahagia ketika memperoleh pelayanan dari pemerintah," sambungnya. 

Dengan komitmen semua pihak dalam penyelenggaraan MPP diharapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan publik yang terpadu sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. 

Sebagaiamana tujuan dari dibentuknya MPP yaitu memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di indonesia.

"Kami berharap dimasa yang akan datang akan lebih banyak lagi instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan instansi lainnya yang dapat bergabung pada MPP Kabupaten Lampung Barat," kata dia.

Nukman juga meminta kepada pihak jajaran baik perangkat daerah maupun Camat agar mensosialisasikan keberadaan MPP Kabupaten Lampung Barat agar masyarakat mengetahui keberadaan MPP tersebut. 

"Keberadaan MPP ini harus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Lampung Barat agar mereka mengetahui bahwa di Lampung Barat sudah diresmikan MPP," pungkasnya. (*)