DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sepakati APBD 2025 Senilai Rp2,89 Triliun

Suasana rapat paripurna Penanda Tanganan Nota Kesepakatan APBD 2025, Tempat Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (11/11/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 senilai Rp2,89 triliun.
Hal itu diketahui saat rapat paripurna Penanda Tanganan Nota Kesepakatan APBD 2025, Tempat Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (11/11/2024).
APBD tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai sektor prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Jubir Badan Anggaran DPRD, Agus Manarif menyampaikan, APBD 2025 ini terdiri dari beberapa komponen utama sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah
Dimana Pemkot Bandar Lampung menargetkan pendapatan sebesar Rp2,899 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,083 triliun, yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah.
"Selanjutnya dana transfer sebesar Rp1,815 triliun, yang diperoleh dari pemerintah pusat, termasuk dana bagi hasil pajak dan dana perimbangan lainnya," ujarnya.
Agus menyampaikan bahwa target pendapatan ini merupakan upaya optimal dari potensi lokal dan dana transfer, yang diharapkan dapat terus bertumbuh dengan adanya peningkatan pelayanan dan perbaikan tata kelola.
2. Belanja Daerah
Total belanja daerah untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp2,838 triliun terdiri dari :
-Belanja Operasi sebesar Rp2,366 triliun, dialokasikan untuk kegiatan rutin pemerintahan, seperti gaji pegawai, perawatan, pelayanan publik, hingga subsidi sektor tertentu.
-Belanja Modal senilai Rp408,7 miliar, yang diarahkan untuk proyek pembangunan, peningkatan infrastruktur, dan investasi aset.
-Belanja Tidak Terduga: Rp63 miliar, yang dialokasikan sebagai dana cadangan untuk menghadapi kejadian tak terduga, seperti bencana alam atau situasi darurat. Dengan surplus anggaran sebesar Rp61 miliar.
3. Pembiayaan Daerah
Dimana telah disusun skema pembiayaan daerah, yakni:
- Penerimaan Pembiayaan: Rp26 miliar, yang terdiri dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp16 miliar dan tambahan pinjaman Rp10 miliar.
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp87 miliar, digunakan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp37 miliar serta pembayaran pokok utang sebesar Rp50 miliar.
Pembiayaan netto mencatat defisit sebesar Rp61 miliar, yang diharapkan dapat ditutupi dengan efisiensi pengeluaran dan optimalisasi pendapatan selama tahun anggaran.
Sementara itu, Pjs. Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada beberapa sektor prioritas, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
"Jadi tadi sudah disampaikan total (APBD 2025) nya Rp2,89 triliun yang dibagi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," jelasnya.
Selain itu, pembayaran utang juga menjadi perhatian utama agar tidak membebani APBD di masa depan.
"Bayar hutang menjadi kewajiban. Sudah di prioritas dan di hitung agar tidak mengganggu kinerja anggaran kita," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Marak Calo, PT KAI Tegaskan Proses Rekrutmen Tanpa Perantara dan Biaya
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pembunuh Penjaga Rumah Thomas Rizka Diobservasi di RSJ
Jumat, 09 Mei 2025 -
Calon Jemaah Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Jumat, 09 Mei 2025 -
Berikut Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025-2026 di Lampung
Jumat, 09 Mei 2025