• Sabtu, 14 Desember 2024

Diduga Kerap Jadi Lokasi Pesta Narkoba, Pemerintah Diminta Evaluasi Karaoke De'Amore

Senin, 11 November 2024 - 21.55 WIB
187

Tempat karaoke De'Amore lagi-lagi tersandung kasus. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Anti Narkotika dan Maksiat (BNM) RI meminta Pemerintah Provinsi Lampung agar mengevaluasi kembali Karaoke De'Amore, Senin (11/11/2024).

Hal itu disampaikan Ketua BNM RI, Fauzi Malanda menanggapi terkait ditemukannya alat hisap sabu (bong) di Karaoke De'Amore ketika dilakukan razia oleh Ditresnarkoba Polda Lampung.

Selain itu, dirinya juga meminta Ditresnarkoba Polda Lampung agar mengusut tuntas dari mana asal usul narkoba tersebut.

"Kita dukung Ditresnarkoba Polda Lampung mengusut asal usul narkoba, dan menindak tegas manajemen hiburan malam yang positif menggunakan narkoba. Pemerintah juga harus mengevalusi izin lokasi hiburan yang manajemennya terlibat Narkoba," Tegasnya.

Dirinya pun mengapresiasi dan mendukung Ditresnarkoba Polda Lampung yang tidak pandang bulu dalam melakukan razia di 7 lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Bandar Lampung.

"Kita dengar dari 28 orang sebagian yang negatif sudah dipulangkan. Ada 4 orang sudah di rehab BNN, ada 14 orang lagi masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan. Harus diusut asal usul narkobanya," Ucapnya.

Fauzi menjelaskan pihaknya juga sudah mendengar kabar burung bahwa De'Amore KTV diduga sebagai lokasi yang kerap dijadikan pesta narkoba dan pengunjung mudah untuk mendapatkan narkoba di lokasi hiburan tersebut.

"Tim investigasi kami juga sudah mencium indikasi aroma keterlibatan manajemen dalam peredaran narkoba disana," Imbuhnya.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus melakukan penyelidikan terhadap mereka yang terjaring positif narkoba pada saat razia, Minggu (10/11/2024). 

"Masih dilakukan pengembangan. Masih dilakukan pemeriksaan kepada Manager De'Amore, dan Mami, serta beberapa pemandu lagu yang diduga konsumsi narkoba jenis sabu," Ucap sumber yang enggan disebutkan namanya di Ditresnarkoba Polda Lampung. 

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan razia di beberapa lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Bandar Lampung, Minggu (10/11/2024).

Adapun titik-titik lokasi yang di razia diantaranya De'Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece dan Bonanza.

Dalam razia tersebut, Polda Lampung melakukan tes urine terhadap semua pengunjung maupun LC.

Terdapat 28 orang yang diduga pemakai narkoba dan langsung digelandang ke Mapolda Lampung guna proses lebih lanjut.

Namun, setelah dilakukan tes urine di Mapolda Lampung, terdapat 10 orang yang hasilnya negatif dan langsung dipulangkan. 

Dalam razia tersebut, Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan Manager De'Amore KTV berinisial J dan istrinya I serta beberapa pemandu lagu lantaran diduga positif narkoba.

Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu di De'Amore KTV. Alat hisap sabu itu ditemukan petugas kepolisian saat sedang melakukan razia di De'Amore KTV.

ASN wanita dari Disdikbud Bandar Lampung juga sempat terjaring razia Ditresnarkoba Polda Lampung. Namun, ASN wanita dipulangkan setelah hasil tes urine dinyatakan negatif. (*)