• Kamis, 21 November 2024

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Tangamus, Satu Pengunjung Perempuan Positif Narkoba

Minggu, 10 November 2024 - 12.42 WIB
83

Petugas gabungan saat menggelar razia di tempat hiburan di Kabupaten Tanggamus. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Polres Tanggamus bersama tim gabungan menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu malam hingga Minggu (10/11/2024) dini hari.

Dari operasi ini, seorang perempuan berinisial IN, warga Kotaagung, diamankan setelah terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, M.M., menyasar beberapa titik rawan peredaran narkoba, termasuk tempat hiburan karaoke di Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo. Petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.

"Hasil tes menunjukkan bahwa delapan orang negatif, sementara seorang perempuan berinisial IN positif metamphetamine atau sabu," ungkap AKP Mirga.

Setelah diperiksa, IN mengaku mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kotaagung.

Tim gabungan kemudian bergerak ke penginapan tersebut dan memeriksa dua orang lainnya, namun hasil tes mereka negatif narkoba.

IN kini telah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Mirga menjelaskan, "Kami sedang mendalami keterangannya untuk mengetahui sumber sabu yang digunakannya serta jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait," ungkapnya.

Operasi ini melibatkan Polres Tanggamus, Kodim 0424, BNNK Tanggamus, serta beberapa personel Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Propam Polres Tanggamus.

Polres Tanggamus berencana mengintensifkan razia semacam ini sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

"Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pengguna dan pelaku peredaran narkoba," tutupnya. (*)