Dua Tokoh Asal Lampung Diusulkan Jadi Pahlawan Daerah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua tokoh asal Provinsi Lampung tengah diusulkan ke Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk menerima gelar sebagai pahlawan daerah asal Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, kedua tokoh tersebut adalah Wan Abdurahman yang merupakan usulan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung serta Sulaiman Rasyid usulan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
"Saat ini kita sedang memproses usulan dua tokoh untuk menerima gelar pahlawan daerah. Kita dorong pihak yang mengusulkan untuk terus melengkapi berkas yang diminta oleh TP2GD," ujarnya saat dimintai keterangan, Minggu (10/11/2024).
Menurutnya, jika kedua tokoh tersebut memenuhi syarat yang disampaikan oleh TP2GD maka selanjutnya Dewan Gelar Daerah (DGD) akan merekomendasikan ke gubernur untuk ditetapkan sebagai pahlawan daerah melalui.
Aswarodi mengatakan jika gelar pahlawan daerah untuk kedua tokoh tersebut ditargetkan akan ditetapkan bersamaan dengan hari jadi Provinsi Lampung ke 61 pada 18 Maret 2025 mendatang.
"Rencana awal pada saat hari pahlawan, namun untuk berkas masih ada yang perlu dilengkapi. Sehingga kita upayakan pada saat hari jadi Provinsi Lampung pada tahun 2025 mendatang," kata dia.
Ia menjelaskan jika Wan Abdurahman yang diusulkan oleh UIN Raden Intan Lampung merupakan tokoh politik asal Lampung yang mengabdikan diri untuk dunia politik selama 35 tahun.
Sementara Sulaiman Rasyid yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat merupakan orang pertama yang berhasil penyusun buku Fiqh Islam di Indonesia.
Sulaiman Rasyid lahir di Pekon Tengah, Liwa, Lampung Barat pada 1898, adalah seorang ahli fikih Indonesia. Ia menimba ilmu di Perguruan Tawalib, Padang Panjang, kemudian melanjutkan studi di Al-Azhar, Mesir, dalam bidang Hukum Islam, dan lulus pada 1935.
Sepulang dari Mesir, ia bekerja sebagai Penyidik Hukum Agama di Lampung atas penunjukan pemerintah Belanda.
Menjelang kemerdekaan, Rasyid turut mengangkat senjata melawan Jepang di Lampung Selatan. Setelah kemerdekaan, ia bekerja di Departemen Agama RI, menjadi Kepala Jawatan Agama (1947–1955), Kepala Perjalanan Haji, serta dosen ilmu fikih di berbagai perguruan tinggi.
Pada 1960, ia diangkat sebagai guru besar, lalu mendirikan Radin Intan Lampung pada 1964. Rasyid wafat pada 26 Januari 1976, setelah mendedikasikan hidupnya bagi pendidikan dan hukum Islam. (*)
Berita Lainnya
-
Mimbar Pelayanan Publik Ombudsman Lampung, Arinal: Semua Masyarakat Harus Dapat Layanan Kesehatan Berkualitas dan Merata
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati Lampung Kembali Sita Uang 59 Miliar
Selasa, 12 November 2024 -
KPPU: Perkara Tata Niaga Komoditas Lada Hitam di Lampung Masih Penyidikan
Selasa, 12 November 2024 -
Cegah Politik Uang, Gakkumdu Gelar Patroli saat Masa Tenang dan Tungsura
Selasa, 12 November 2024