• Sabtu, 14 Desember 2024

Polisi dan Warga Bekuk Dua Penyalahguna Narkoba di Pulau Sebesi Lamsel

Sabtu, 09 November 2024 - 18.55 WIB
164

Polisi dan warga saat membekuk dua penyalahguna narkoba di Dermaga Canti Lamsel. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sat Samapta Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan warga membekuk Fauzan (31) serta Nasrulloh (35) pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, Fauzan dan Nasrulloh diamankan hari Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 02.40 WIB.

"TKP di Dermaga Pelabuhan Canti, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa," ujar Kapolres, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/11) malam.

Yusriandi menjelaskan, penangkapan itu, bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Unit Patroli Sabhara Polres Lamsel terkait 2 orang pendatang ke Pulau Sebesi.

"Informasi dari masyarakat ada warga pendatang di Pulau Sebesi sering melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba dan sering membuat resah warga," sambung Kapolres.

Lalu, warga bersama perangkat desa yang kadung geram langsung bergerak mendatangi rumah yang digunakan kedua pelaku dan diamankan ke balai desa setempat.

"Kasat Samapta Polres Lampung Selatan langsung memimpin anggota menuju lokasi kedua terduga pelaku," timpal Kapolres.

Menurut keterangan kedua terduga pelaku, salah seorang bernama Fauzan asal, Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, dan seorang lainnya Nasrulloh warga Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa.

"Dari tangan kedua terduga pelaku, diamankan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu, bong alat sabu, dan 2 handphone," urai Kapolres.

Yusriandi menegaskan, kedua tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Disoal prestasi pengungkapan kasus Narkoba oleh Sat Samapta Polres Lampung Selatan tersebut, Yusriandi menyatakan akan memberikan penghargaan.

"Iya. Nanti akan kita kasih reward," pungkasnya.

Sementara, Kasat Samapta Polres Lamsel AKP Joni Maputra menambahkan, pengungkapan kasus Narkoba merupakan perintah langsung dari pimpinan.

"Sesuai dengan perintah dari pak Kapolri, pak Kapolda, dan pak Kapolres, ini merupakan upaya kami dalam mendukung program Asta Cita pak Presiden Republik Indonesia," singkatnya. (*)