Gerebek Tempat Judi di Bengkel, Polisi Temukan Supir Truk Bawa Senpi Rakitan dan Sajam
RAS supir truk yang membawa senpi dan sajam kini diamankan di kantor Polisi Sukarame. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polisi berhasil
menggagalkan praktik perjudian di sebuah bengkel mobil di Jalan Ir. Sutami,
Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 13.00
WIB. Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian justru menemukan seorang
supir truk berinisial RAS (34) yang membawa senjata api (senpi) rakitan jenis
revolver dan senjata tajam (sajam) yang disimpan dalam tasnya.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, mengonfirmasi penangkapan ini dan menjelaskan bahwa informasi tentang adanya perjudian di bengkel mobil itu diterima dari masyarakat. "Saat kami menggeledah lokasi, kami menemukan senpi rakitan dan sajam dalam tas pelaku," kata Rohmawan, Jumat (8/11/2024).
RAS yang merupakan warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, saat ini telah diamankan di Mapolsek Sukarame untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, senpi rakitan tersebut diperoleh dari rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial JR. "Pelaku mengaku senpi tersebut digadaikan kepadanya seharga Rp 400.000," ujar Kapolsek Rohmawan.
Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus, termasuk melacak keberadaan JR, yang diduga merupakan pemilik senpi rakitan tersebut. "Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengejar JR sebagai pihak yang menggadaikan senpi kepada pelaku," tambah Rohmawan.
Selain senpi rakitan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sajam yang ditemukan dalam tas pelaku. Kedua barang bukti tersebut, bersama dengan pelaku, telah dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk pemeriksaan lebih lanjut.
RAS kini dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. "Pelaku terancam hukuman berat karena memiliki senjata api tanpa izin," tegas Rohmawan.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh polisi, dan diharapkan dapat mengungkap jaringan perjudian serta kepemilikan senjata ilegal yang melibatkan pihak-pihak lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program Pencegahan Korupsi KPK Belum Efektif, Pemda Belum Serius Benahi Tata Kelola Anggaran
Jumat, 07 November 2025 -
Lampung Matangkan Strategi Menuju Zero ODOL 2027, Siapkan STID di Pelabuhan Panjang
Kamis, 06 November 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan AMD Indonesia Gelar AMD Tech Gen 2025: Innovate, Learn, Lead!
Kamis, 06 November 2025 -
Dua Kali Ditunda, Kapal Dalom Kembali Dijadwalkan Beroperasi 11 November 2025
Kamis, 06 November 2025









