Asyik Main Judi, Lima Warga di Desa Air Naningan Tanggamus Diringkus Polisi
Kupastuntas.co, Tanggamus - Lima pelaku perjudian kartu remi jenis
"Leng" di Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten
Tanggamus, terancam hukuman hingga 10 tahun penjara setelah berhasil ditangkap
oleh tim gabungan Polsek Pulau Panggung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus,
Kamis (7/11/2024) dini hari.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat
aktivitas perjudian di kawasan Pasar Air Naningan. Menindaklanjuti laporan itu,
tim segera turun ke lokasi dan mendapati lima orang tengah asyik bermain kartu
remi.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, kami langsung melakukan
penyelidikan di tempat kejadian dan berhasil menangkap lima pelaku yang sedang
berjudi," ujar Kapolsek Pulau Panggung, AKP Khairul Yassin Ariga, Jumat
(8/11/2024).
Kelima tersangka yang ditangkap adalah HL (49), SU (44), DR (50), MR (44),
dan AN (38), semuanya merupakan warga setempat.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain
uang tunai sebesar Rp35 ribu, satu set kartu remi berjumlah 108 lembar, karpet
plastik berwarna biru, dan kasur busa berwarna merah yang diduga digunakan
sebagai alas bermain.
Kapolsek menegaskan, penindakan ini merupakan wujud komitmen Polres
Tanggamus dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya demi menjaga
ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas perjudian dan
segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga," ujarnya.
Saat ini, para tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek
Pulau Panggung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Mereka dijerat
dengan Pasal 303 KUHP yang mengatur tentang perjudian, dengan ancaman hukuman
penjara maksimal 10 tahun," ucap Kapolsek.
Sebagai langkah preventif, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk
berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak
ketentraman di lingkungan sekitar.
"Kerja sama masyarakat sangat penting bagi kami dalam menciptakan
wilayah yang aman dan kondusif," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Tangamus, Satu Pengunjung Perempuan Positif Narkoba
Minggu, 10 November 2024 -
Polres Tanggamus Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkoba, Warga Desak Tindakan Tegas Terhadap Bandar dan Pengedar
Sabtu, 09 November 2024 -
Tiga Malam Berturut-Turut Ribuan Ikan Cekong Naik ke Daratan di Pantai Kotaagung
Jumat, 08 November 2024 -
Geger, Paus Raksasa Muncul di Teluk Semaka Tanggamus, Nelayan: Seperti Mimpi
Rabu, 06 November 2024