• Kamis, 07 November 2024

Kurang dari Sebulan Samsudin Dua Kali Rolling Pejabat, Pengamat: Kebijakan Rolling Berpotensi Terjadi Korupsi

Kamis, 07 November 2024 - 08.24 WIB
43

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kurang dari satu bulan, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin sudah melakukan rolling atau mutasi pejabat sebanyak dua kali. Ada sebanyak 67 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Lampung yang terdampak dari rolling tersebut.

Samsudin melakukan rolling pertama pada Jumat (20/9/2024) lalu. Terdapat 39 pejabat eselon III dan IV dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan pergeseran.

Tidak berselang lama, Samsudin kembali melakukan rolling kedua, pada Jumat (11/10/2024). Terdapat 28 pejabat eselon III dan IV yang dilakukan rolling. Sehingga tercatat Samsudin sudah merolling sebanyak 67 pejabat eselon III dan IV.

Tidak sampai disitu, beredar kabar Samsudin berencana akan kembali melakukan rolling terhadap pejabat eselon II. Informasi yang diterima Kupas Tuntas, ada 16 pejabat eselon II yang sudah masuk daftar untuk mengikuti uji kompetensi. Dari 16 pejabat tersebut, 3 orang diantaranya berasal dari kabupaten.

Beberapa pejabat yang diprediksi bakal di rolling, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Yurnalis, Kepala Biro Pengadaan dan Jasa Slamet Riadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Samsurijal, dan Kepala Biro Hukum Puadi Jailani.

Kemudian, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Intizam, Kepala Satpol PP Muhammad Zulkarnain, dan Asisten I Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat Bayana.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan Thomas Americo, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Senen Mustakim, dan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Muhammad Firsada.

Lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Yudhi Alfadri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Binarti Bintang dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran Muhammad Al Husna Rizki.

Selain itu, Samsudin juga akan melakukan seleksi terbuka untuk jabatan kepala sekolah.

Usai melaksanakan rolling tersebut, Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan oleh para pejabat di masing-masing OPD harus dilakukan evaluasi.

"Kerja itu tetap harus dievaluasi pekerjaannya, masa di sini gak dievaluasi," kata Samsudin.

Samsudin mengungkapkan, rolling pada sebuah organisasi merupakan hal yang wajar dan terjadi di semua organisasi baik pemerintahan maupun swasta.

"Menteri saja ada rolling, eselon I di kementerian ada rolling. Semua pasti ada rolling, ya itulah organisasi. Di LSM juga ada rolling kok," ujar Samsudin.

Menanggapi rolling tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan mengatakan, rolling merupakan bagian dari implementasi pengelolaan sumber daya manusia.

Namun, kata Dedi, kebijakan Samsudin dalam melakukan rolling maupun pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan dilihat berdasarkan kebutuhan organisasi.

"Kebijakan mutasi, rolling dan pengisian hendaknya dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan dikaitkan dengan kebutuhan organisasi. Jika rolling tidak dilakukan tanpa dasar dan tanpa evaluasi akan mengganggu saat dia bekerja," kata Dedi, Rabu (6/11/2024).

Dedi mengingatkan, jika rolling pejabat tidak berdasarkan evaluasi kinerja, maka akan menimbulkan kegaduhan di internal para pejabat serta kegaduhan di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.

"Jadi hendaknya dilakukan kajian evaluasi yang komprehensif dan melihat perkembangan lingkungan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di internal maupun di masyarakat. Karen saat bersamaan sedang ada pelaksanaan Pilkada serentak," katanya.

Dedi mengatakan, jika memang tidak bersifat mendesak sebaiknya Pj Gubernur Lampung tidak melakukan rolling. Karena jika rolling tidak berdasarkan evaluasi dapat mengganggu kinerja para pegawai.

"Kalau tidak ada sesuatu yang urgen ya sebaiknya tidak usah dilakukan penataan, mutasi dan rolling. Karena nanti akan mengganggu kinerja dari pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan," tegasnya.

Dedi juga mengingatkan bahwa dalam kebijakan pengisian jabatan kerap kali terjadi praktik jual beli jabatan dan terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rolling merupakan salah satu arena yang berpotensi terjadinya kasus korupsi. Ini artinya bukan hanya dugaan tapi memang secara sejarah ada banyak OTT yang dilakukan oleh KPK karena jual beli jabatan. Secara sejarah ada dan potensi itu sangat besar," ujarnya.

Ia berharap, proses rolling dan pengisian jabatan harus menegakan prinsip integritas sehingga menutup peluang terjadinya korupsi.

"Dalam proses rolling dan pengisian jabatan harus ditegakan prinsip integritas, sehingga proses ini tidak membuka peluang terjadinya korupsi. Jadi harus melalui uji kompetensi untuk melihat apakah performanya masih ditempat yang lama atau perlu digeser ke dinas yang lain," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Samsudin menjadi Pj Gubernur Lampung, pada Rabu (19/6/2024) lalu. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 7 November 2024 dengan judul "Kurang dari Sebulan, Samsudin Dua Kali Rolling Pejabat"