Coba Kelabui Polisi, Pria Asal Bandar Lampung Simpan Sabu Dibawah Telapak Kaki
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Hendak mengelabui polisi dengan menyimpan Narkotika berupa sabu di
bawah telapak kakinya, RB (41) hampir saja lolos dari pemeriksaan anggota
Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Kamis (7/11/2024) dini hari.
Diketahui RB merupakan
warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar
Lampung ditangkap di seputaran jalan lintas Sribhawono, Kecamatan Bandar
Sribhawono.
Kasat Reserse Narkoba
Polres Lampung Timur Iptu Hendra Abdurrahman mengatakan, sebelum melakukan
penangkapan terhadap RB polisi mendapat informasi akan ada transaksi penjualan
sabu di wilayah Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Lalu anggota Reserse
Narkoba dibawah komando Hendra Abdurrahman melakukan penyeledikan informasi
tersebut untuk memastikan informasi yang didapat polisi, Rabu (6/11/2024) pukul
22.00 polisi mendatangi lokasi yang di curigai
"Dilokasi ada
pria dengan mengenakan switer warna hijau dan celana pendek jenis jeans,
gelagat pria yang kami lihat mencurigakan Lalau kami datangi," kata Hendra
Abdurrahman, Kamis (7/11/2024).
Setelah polisi
mendekat dan menghampiri RB untuk memastikan pria dimaksud membawa sabu atau
tidak, namun hampir 30 menit berkomunikasi dengan RB, hampir saja polisi
terkelabui. Ternyata sabu yang dibawa pria tersebut diletakkan di bawah telapak
kaki dengan cara dibungkus plastik dan di ikat menggunakan plester.
"Hampir saja kami
tidak menemukan bukti, di kantong tidak ada, di dompet di bungkus rokok,
ternyata di telapak kaki. Kami curiga RB tidak mau duduk hanya berdiri saja
ngobrol sama kami," kata Hendra.
Ternyata sabu yang
disimpan dibawah telapak kaki RB sebanyak tiga bungkus kecil yang sudah di
kemas rapi yang diduga kuat Narkotika jenis sabu, sehingga barang bukti dan
pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lamtim Anjlok, Komisi IV DPR RI: Ada Pemain Impor Sagu dari Luar Negeri
Jumat, 13 Desember 2024 -
Warga Keluhkan Konflik dengan Gajah, Minta Dibangun Kanal Pembatas Hutan TNWK
Kamis, 12 Desember 2024 -
Limbah Singkong Rejeki Pekerja Buruh di Lampung Timur
Selasa, 10 Desember 2024 -
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga, Oknum Kades Buana Sakti Ditetapkan Tersangka
Selasa, 10 Desember 2024