• Rabu, 06 November 2024

Pj Gubernur Samsudin Rolling 67 Pejabat, Pengamat Ingatkan Jual Beli Jabatan Sebagai Area Rawan Korupsi

Rabu, 06 November 2024 - 13.12 WIB
78

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedi Hermawan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejak resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada, Rabu (19/6/2024) yang lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin sudah dua kali melakukan rolling atau pergantian pejabat kepada pejabat pengawas dan administrator atau eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Lampung.

Rolling pertama dilakukan oleh Samsudin pada Jum'at (20/9/2024) di Lantai III Gedung Balai Keratun Lingkungan Kantor Gubernur Lampung. Setidaknya terdapat 39 pejabat eselon III dan IV yang berasal dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan pergeseran.

Tak berselang lama Samsudin kembali melakukan rolling pada Jum'at (11/10/2024) yang berlangsung ditempat yang sama. Terdapat 28 pejabat eselon III dan IV yang dilakukan rolling, sehingga tercatat Samsudin sudah merolling 67 orang pejabat eselon III dan IV.

Usai pejabat eselon III dan IV, Samsudin kembali berencana melakukan rolling terhadap pejabat eselon II. Setidaknya ada 16 orang pejabat eselon II yang sudah masuk daftar untuk mengikuti uji kompetensi. Dari 16 pejabat tersebut, 3 diantaranya berasal dari kabupaten.

Rincian pejabat eselon II yang masuk kedalam daftar untuk mengikuti rolling diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, Yurnalis.

Kepala Biro Pengadaan dan Jasa Setda Provinsi Lampung Slamet Riadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Samsurijal, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Puadi Jailani.

Kemudian Staff Ahli Gubernur Lampung Bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia Intizam, Kepala Satpol-PP Provinsi Lampung Muhammad Zulkarnain, Asisten I Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat Bayana. Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amarico, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Senen Mustakim, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Muhammad Firsada.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung Yudhi Alfadri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Binarti Bintang dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran Muhammad Alhusnuriski.

Selain itu Pj Gubernur juga akan melakukan seleksi terbuka untuk jabatan kepala sekolah. Dimana total jabatan kepala sekolah yang kosong tahun 2024 untuk jenjang SMA 16 sekolah, SMK 6 sekolah dan SLB 1 sekolah.

Saat dimintai keterangan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedi Hermawan mengatakan, jika rolling merupakan bagian dari implementasi pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Namun kebijakan Samsudin dalam melakukan rolling maupun pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan juga dilihat berdasarkan kebutuhan organisasi.

"Kebijakan mutasi, rolling dan pengisian hendaknya dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan juga mesti dikaitkan dengan kebutuhan organisasi. Jika rolling tidak dilakukan tanpa dasar dan tanpa evaluasi akan mengganggu saat dia bekerja," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (6/11/2024).

Menurut Dedi jika rolling pejabat tidak berdasarkan evaluasi kinerja maka hal tersebut akan menimbulkan kegaduhan di internal para pejabat serta menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.

"Jadi hendaknya dilakukan kajian evaluasi yang komprehensif dan melihat perkembangan lingkungan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di internal maupun di masyarakat. Karena saat bersamaan sedang ada pelaksanaan pilkada serentak," katanya.

Dedi mengatakan jika memang tidak bersifat mendesak sebaiknya Pj Gubernur Lampung tidak melakukan rolling karena hal tersebut jika tidak berdasarkan evaluasi dapat mengganggu kinerja para pegawai.

"Hal ini harus jadi pertimbangan bagi Pj Gubernur didalam melakukan pentaan birokrasi, kalau tidak ada sesuatu yang urgent ya sebaiknya tidak usah dilakukan penataan, mutasi dan rolling. Karena nanti akan mengganggu kinerja dari pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Dedi juga mengingatkan bahwa pengisian jabatan kerap kali terjadi praktik jual beli jabatan dan terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rolling merupakan salah satu arena yang berpotensi terjadinya kasus korupsi. Ini artinya bukan hanya dugaan tapi memang secara sejarah ada banyak OTT yang dilakukan oleh KPK karena jual beli jabatan. Secara sejarah ada dan potensi itu sangat besar," kata dia.

Sehingga ia menegaskan jika proses rolling dan pengisian jabatan harus menegakan prinsip integritas sehingga menutup peluang terjadinya korupsi.

"Didalam proses rolling dan pengisian jabatan harus ditegakan prinsip integritas sehingga proses ini tidak membuka peluang terjadi nya korupsi. Jadi harus melalui uji kompetensi untuk melihat apakah performanya masih ditempat yang lama atau perlu di geser ke dinas yang lain," kata dia.

Sementara itu Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, jika  setiap kerja yang dilakukan oleh para pejabat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilakukan evaluasi.

"Kerja itu tetap harus dievaluasi pekerjaannya, masa disini gak dievaluasi," katanya.

Samsudin mengatakan jika rolling pada sebuah organisasi merupakan hal yang wajar dan terjadi di semua organisasi baik pemerintahan maupun swasta. "Menteri aja ada rolling, eselon I di kementerian ada rolling. Semua pasti ada rolling, ya itulah organisasi. Di LSM juga ada rolling kok," tegasnya. (*)