• Selasa, 24 Desember 2024

WR II UIN RIL Paparkan Materi Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologi Agama

Selasa, 05 November 2024 - 16.54 WIB
1.1k

WR II UIN RIL Paparkan Materi Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologi Agama. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -  Wakil Rektor (WR) II Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Dr Safari Daud MSosI, memberikan materi tentang Landasan Teologis Moderasi Beragama dalam acara Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Bagi Mahasiswa.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (05/11/2024) di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Syariah, dan diikuti oleh perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yakni Senat Mahasiswa (SEMA), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Dr Safari menjelaskan, moderasi beragama adalah jalan tengah dalam beragama, yang mendorong umat agar tidak ekstrem atau berlebihan dalam menjalankan keyakinannya.

"Seorang moderat adalah orang yang menjaga keseimbangan dalam beragama. Kunci dari moderasi ini adalah menghindari sikap berlebih-lebihan, terutama dalam persoalan agama,” ujar Dr Safari di hadapan para mahasiswa.

Ia menekankan bahwa moderasi mengajak individu dari kedua kutub ekstrem, baik yang terlalu ketat maupun yang meremehkan, untuk kembali kepada inti ajaran agama, yakni memanusiakan manusia.

Moderasi beragama, lanjutnya, tidak hanya menjaga hubungan baik dengan Tuhan, tapi juga menciptakan kemaslahatan sosial.

"Moderasi adalah proses, sedangkan toleransi adalah hasilnya. Seorang yang moderat mungkin tidak sependapat dengan tafsir tertentu, tapi ia tetap menghormati pandangan berbeda,” paparnya.

Tak hanya itu, Dr Safari juga menyoroti pentingnya membekali diri dengan ilmu, mengendalikan emosi, berakhlak baik, pemaaf, dan memiliki empati untuk membentuk sikap moderat dalam beragama.

Penyampaian materi oleh WR II ini merupakan rangkaian acara di hari kedua yang bertujuan untuk menjadikan para mahasiswa sebagai manusia yang moderat dengan memiliki pengetahuan.

Kemudian dapat mengendalikan emosi, dan memiliki akhlak kepada Allah, manusia, lingkungan, maupun hewan. (*)