• Kamis, 26 Desember 2024

Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Rutan Krui

Selasa, 05 November 2024 - 13.39 WIB
34

Tampak petugas gabungan saat merazia Rutan Klas IIB Krui. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Pesisir Barat dan petugas Rutan Klas IIB Krui melakukan razia keamanan dan ketertiban terhadap ruang tahanan warga binaan, hasilnya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan permintaan dari Kemenkumham wilayah Lampung serta perintah langsung dari Kapolres Pesisir Barat.

Sebanyak 20 personil dikerahkan dalam razia tersebut, sasarannya yaitu narkoba, senjata tajam hingga barang berbahaya lainnya, kegiatan tersebut digelar pada Selasa (5/11/2024) siang.

Ia menambahkan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Barat Iptu Arif Bumi Aji didampingi Kepala Rutan Klas IIB Krui Fajar Ferdinan, serta sejumlah jajaran petugas lapas.

"Kita ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan bisa menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa tahanan dan tidak terlibat hal-hal yang membahayakan dan mengganggu keamanan warga binaan lain," kata dia.

"Kita juga ingin memastikan tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam rutan sehingga bisa membuat situasi tidak kondusif, seperti narkoba, senjata tajam dan lain lain," sambungnya.

Ia menambahkan, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dalam razia tersebut, mulai dari korek api, alat cukur jenggot, alat potong kuku, hingga sejumlah barang lain yang tidak diperbolehkan untuk dibawa ke dalam rutan.

"Petugas berhasil mengamankan beberapa barang antara lain hati treatment, korek api, alat cukur jenggot, patahan sikat gigi, taking, sobekan X matras, bekas botol balsem kosong, bedak herocyn, alat potong kuku dan pulpen, barang barang tersebut dikumpulkan dan akan di musnahkan," tandasnya. (*)