Puting Beliung Terjang Sukoharjo Pringsewu, Kerugian Diperkirakan Capai Rp129 Juta
Kupastuntas.co, Pringsewu – Bencana angin puting beliung yang melanda wilayah
Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Senin (5/11/2024), mengakibatkan
kerusakan signifikan pada rumah warga, kandang ayam, dan beberapa fasilitas
lainnya. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat
bencana ini diperkirakan mencapai Rp129 juta.
Beberapa
lokasi yang terdampak parah antara lain:
- Kandang (Peternakan) Ayam milik
Gatot di
Pekon (Desa) Keputran RT 005 RW 003 Sukoharjo, yang mengalami kerusakan
dengan estimasi kerugian sekitar Rp70 juta.
- Rumah Wijiyati di Keputran RT 003 RW 002
Sukoharjo, yang mengalami kerusakan senilai sekitar Rp40 juta.
- Ruko Buah milik Yanti di Keputran RT 003 RW 002
Sukoharjo, dengan kerugian sekitar Rp10 juta.
- Balai Kambang (tempat penyimpanan keranda)
di TPU Makam Pahlawan Pekon Keputran Sukoharjo, yang mengalami kerusakan
sekitar Rp5 juta.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang meninjau lokasi bencana pada Selasa (6/11/2024), mengungkapkan bahwa pendataan masih terus dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan BPBD.
"Kami masih
melakukan pendataan terhadap dampak dari puting beliung kemarin sore,"
ujar AKBP Yunnus Saputra.
Pada
kesempatan itu, Kapolres Pringsewu bersama Ketua DPRD Pringsewu, Suherman,
memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya tertimpa pohon di Pekon Sukoharjo
III.
AKBP Yunnus
juga mengingatkan warga untuk tetap waspada menghadapi potensi cuaca ekstrem
lainnya. "Kami menghimbau agar warga selalu waspada jika terjadi angin
susulan atau cuaca buruk lainnya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 30 Januari 2025 -
Tipu Bos Rental Mobil di Pringsewu, 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap
Jumat, 24 Januari 2025