• Selasa, 24 Desember 2024

Komitmen Tekan Angka Pengangguran, Elvira Beberkan Strategi Pemprov Lampung

Selasa, 05 November 2024 - 17.19 WIB
76

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan berbagai strategi dan terobosan guna menekan angka pengangguran di daerah setempat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, semua program kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

"Semua program kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja," ujar Elvira, saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, beberapa program tersebut seperti pelatih di Balai Latihan Kerja (BLK), program magang yang melibatkan industri hingga program link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri.

"Selain itu, ada program padat karya dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh di Dinas lingkup Pekerjaan Umum, dan ini sudah berjalan," kata dia.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Provinsi Lampung per Agustus 2024 sebanyak 209,16 ribu orang. Bertambah sekitar 1.920 orang atau 0,93 persen dibandingkan Agustus 2023.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, mengatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) laki-laki di Provinsi sebesar 3,62 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan 5,12 persen.

"Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan sebesar 5,33 persen jauh lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaan sebesar 3,54 persen,” kata Atas.

Atas mengatakan, jika dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, pada Agustus 2024 tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan yang paling tinggi angka TPT-nya dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 8,80 persen. (*)