DKPP Terima 584 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Lampung Ada 7 Aduan
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat ada sebanyak
584 aduan yang masuk terkait kode etik penyelenggara pemilu selama periode
Januari-November 2024.
Aduan terbanyak berasal dari
Sumatera Utara 65 aduan dan Jawa Barat 41 aduan. Sementara dari Provinsi
Lampung ada 7 aduan. Aduan berasal dari 19 provinsi.
Hal itu disampaikan
Sekretaris DKPP, David Yama, dalam rapat koordinasi penyelenggara pemilu
wilayah II, di Grand Sahid, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
David mengatakan jumlah
tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2023.
"Kami laporkan
berdasarkan data, yang masuk ke DKPP di 2024 mulai 1 Januari sampai 4 November
2024 pengaduan yang sudah masuk 584 pengaduan, angkanya fantastis sampai 2 kali
lipat dibanding 2023, sebanyak 325 pengaduan," kata David.
David menyebut dari 584 aduan
itu, 270 aduan di antaranya telah diregistrasi.
Dia mengatakan dari 270 aduan
itu beberapa di antaranya masih dalam proses verifikasi dan ada pula yang telah
diputus.
"Sebanyak 270 yang masuk
perkara peregistrasian, artinya sudah siap disidangkan dan sudah terjadi
sidang. Dan dari 270 tadi, sebanyak 173 yang sudah diputus perkaranya,"
ucap David.
"Data di atas
menunjukkan kesadaran masyarakat yang sudah semakin tinggi, akan pentingnya
pengawasan dalam proses pemilihan," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Akademisi: Cakada Merasa Dirugikan Saat Pilkada Harus Diberikan Ruang untuk Pembuktian di MK
Selasa, 10 Desember 2024 -
Bawaslu Lampung Catat 160 Kejadian Khusus Dalam Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Saksi Paslon 01 Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Mirza - Jihan Raih 3,3 Juta Suara Dalam Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 07 Desember 2024