• Sabtu, 23 November 2024

Tujuh Kepala OPD di Tanggamus Dilantik, Ini Daftarnya

Senin, 04 November 2024 - 16.18 WIB
441

Prosesi pelantikan tujuh kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Tanggmus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, resmi melantik tujuh pejabat tinggi pratama dalam sebuah upacara di ruang rapat utama Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Senin (4/11/2024).

Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 800.1.3.3/1024/43/2024 dan 800.1.3.3/1025/43/2024.

Tujuh pejabat yang diambil sumpahnya, yaitu Doni Sengaji Berisang sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida); Belli Pahlupi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dharma Saputra sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker); Irvan Wahyudi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Ricardo Putrayasa sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Henri Fatra sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak); dan Erlan Deni Saputra sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tanggamus Rangga Putra Hakim, Pj. Sekda Tanggamus Suaidi, Asisten II Hendra Wijaya Mega, Asisten III Sukisno, serta pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mulyadi Irsan menyatakan, pengisian jabatan ini diharapkan mampu memperkuat organisasi dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

“Tujuh pejabat baru ini diharapkan mampu memberikan energi baru bagi OPD lain yang selama ini masih dipegang oleh pelaksana tugas. Dengan tambahan ini, kami yakin Tanggamus akan semakin kuat dalam menjemput kemajuan Indonesia ke depan,” ujarnya.

Mulyadi juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja para pejabat yang baru dilantik agar kontribusi mereka nyata dalam mendorong pembangunan daerah.

Ia mengingatkan bahwa setiap kepala OPD harus berani melakukan perubahan, baik dalam manajemen, penataan sumber daya manusia, maupun tata laksana yang akuntabel.

"Termasuk melakukan pengawasan bersama Inspektorat dan mempertanggungjawabkan program kerja demi pelayanan publik yang optimal," katanya.

Menanggapi isu terkait proses seleksi, Mulyadi menegaskan bahwa pemilihan tujuh pejabat ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, melalui proses panjang yang melibatkan Pansel, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, serta Gubernur.

“Proses seleksi ini sudah melalui berbagai tahap sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak perlu diragukan,” tegasnya. (*)