Polisi Gerebek Mahasiswa Saat Asyik Nyabu di Rumahnya di Kalianda Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek
Kalianda, Polres Lampung Selatan (Lamsel), menciduk seorang mahasiswa MRG (20)
saat asyik menkonsumsi sabu di kamarnya.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi mengatakan, penangkapan terhadap MG dilakukan hari Jumat (1/11/2024) kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB.
"TKP di sebuah rumah di Perum Way Urang atau Komplek Hartono, Kelurahan Way urang, Kecamatan Kalianda," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Senin (4/11/24).
Sulyadi menceritakan, waktu itu, petugas Unit Reskrim Polsek Kalianda sedang menggelar patroli rutin dan mendapat informasi tentang seseorang yang akan mengkonsumsi Narkoba.
"Selanjutnya petugas menuju rumah tersebut dan melakukan penggrebekan," sambungnya.
Benar saja, polisi menemukan MRG di kamar atas baru saja menggunakan Narkoba jenis sabu. Lalu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu.
"Dari pengakuan MRG, ia merupakan mahasiswa kampus swasta di Kalianda, dan dia sudah mengkonsumsi sabu selama 2 tahun. Motivasinya untuk kebugaran tubuh," sebut Kapolsek.
Kemudian, tersangka dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening sisa pakai, 1 set alat hisap sabu, dan 1 korek api beserta sumbu, dibawa ke Polsek Kalianda.
"Tersangka kita kenakan Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, terkini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Libur Nataru, ASDP Imbau Pengguna Jasa Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
Jumat, 13 Desember 2024 -
Kemenhub Pastikan Transportasi Penyeberangan Bakauheni-Merak Siap Hadapi Nataru
Jumat, 13 Desember 2024 -
UMP Naik 6,5 Persen, Buruh Sebut Pemerintah Hanya Jalankan Politik Upah Murah
Jumat, 13 Desember 2024 -
2 Pegawai Ekspedisi di Kalianda Lamsel Kehilangan Motor, Pencuri Terekam CCTV
Kamis, 12 Desember 2024