Polisi Gerebek Mahasiswa Saat Asyik Nyabu di Rumahnya di Kalianda Lamsel

MRG (20) mahasiswa asal Kalianda Lamsel ditangkap Polisi usai kedapat konsumsi sabu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek
Kalianda, Polres Lampung Selatan (Lamsel), menciduk seorang mahasiswa MRG (20)
saat asyik menkonsumsi sabu di kamarnya.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi mengatakan, penangkapan terhadap MG dilakukan hari Jumat (1/11/2024) kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB.
"TKP di sebuah rumah di Perum Way Urang atau Komplek Hartono, Kelurahan Way urang, Kecamatan Kalianda," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Senin (4/11/24).
Sulyadi menceritakan, waktu itu, petugas Unit Reskrim Polsek Kalianda sedang menggelar patroli rutin dan mendapat informasi tentang seseorang yang akan mengkonsumsi Narkoba.
"Selanjutnya petugas menuju rumah tersebut dan melakukan penggrebekan," sambungnya.
Benar saja, polisi menemukan MRG di kamar atas baru saja menggunakan Narkoba jenis sabu. Lalu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu.
"Dari pengakuan MRG, ia merupakan mahasiswa kampus swasta di Kalianda, dan dia sudah mengkonsumsi sabu selama 2 tahun. Motivasinya untuk kebugaran tubuh," sebut Kapolsek.
Kemudian, tersangka dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening sisa pakai, 1 set alat hisap sabu, dan 1 korek api beserta sumbu, dibawa ke Polsek Kalianda.
"Tersangka kita kenakan Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, terkini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025