• Senin, 04 Agustus 2025

260.721 Warga Lampung Jadi PMI di Luar Negeri, Paling Banyak dari Lampung Timur

Senin, 04 November 2024 - 14.27 WIB
161

Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 5.158.767 warga Indonesia bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan sebanyak 260.721 orang berasal dari Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang dihimpun dari website resmi milik BP2MI, Provinsi Lampung menempati urutan kelima secara nasional dengan mengirimkan 260.721 orang yang terdiri dari 196.920 orang perempuan 63.801 orang laki-laki.

Saat dimintai keterangan Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti mengatakan, jika pihaknya secara rutin terus melakukan sosialisasi ke daerah yang mengirimkan PMI terbanyak seperti Lampung Timur.

"Kita ada kegiatan sosialisasi ke kantong-kantong pengirim PMI paling banyak seperti di Lampung Timur. Kita sosialisasi agar mereka dapat berangkat ke luar negeri secara prosedural," ujar Yanti saat dimintai keterangan, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, akan banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat jika berangkat ke luar negeri secara non prosedural seperti rentan akan penipuan oleh penyalur dan juga terjadinya eksploitasi di negara penempatan.

"Kami sosialisasi agar PMI dapat bekerja secara prosedural karena jika non prosedural banyak contoh nya yang pulang dalam keadaan fisik tidak baik. Seperti kemarin dari Mesuji ada yang mencoba bunuh diri karena dia lumpuh tapi sudah ditangani oleh satgas PMI," katanya.

Berdasarkan data dari website BP2MI, daerah dengan pengirim PMI paling banyak adalah Lampung Timur 98.037 orang, Lampung Tengah 36.936 orang, Lampung Selatan 32.045 orang, Tanggamus 16.161 orang, Pesawaran 13.813 orang.

Kemudian Lampung Utara 10.695 orang, Tulang Bawang 10.061 orang, Pringsewu 9.411 orang, Bandar Lampung 8.708 orang, Tulangbawang Barat 7.852 orang, Mesuji 5.043 orang, Way Kanan 3.727 orang, Lampung Barat 3.672 orang, Metro 3.337 orang dan Bandar Lampung 656 orang.

Sementara untuk negera penempatan paling banyak di Taiwan 115.630 orang, Malaysia 51.199 orang, Hongkong 87.485 orang, Singapura 25.659 orang, Arab Saudi 7.293 orang. Kemudian Korea Selatan 3.046 orang, Brunei Darussalam 2.728 orang, Uni Emirat Arab 1.885 orang, Jepang 1.195 orang, Oman 810 orang, Qatar 570 orang dan Zambia 419 orang.

BP2MI juga mencatat adanya PMI yang melakukan pengaduan sebanyak 1.634 orang. Dimana pengaduan paling banyak adalah PMI yang ingin dipulangkan 181 orang, PMI gagal berangkat 146 orang, gaji tidak dibayar 122, putus hubungan komunikasi 118.

Kemudian biaya penempatan melebihi struktur biaya 116 pengaduan, meninggal dunia di negara tujuan 105, pekerjaan tidak sesuai PK 75, PMI sakit 72, pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian kerja 71.

Penipuan peluang kerja 60, overstay 46, potongan gaji melebihi ketentuan 41, PMI tidak berdokumen 39, penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh P3MI 35, tindak kekerasan dari majikan 31, sakit 29, ilegal rekrut calon PMI 26 orang.

Kemudian PMI mengalami kecelakaan 20, pemalsuan dokumen 19, gagal penempatan 19, utang piutang antara CPMI dan P3MI 17, deportasi 16, depresi 13, meninggal 13, PMI tidak harmonis dengan pengguna 12, beban kerja terlalu berat 12, perdagangan orang 11, PMI sakit di penampungan 11.

Selanjutnya gaji dibawah standar 10, pembunuhan 10, lari dari majikan 15, tidak dipulangkan meski kontrak selesai 8, pemalsuan sertifikat kesehatan 8, PMI dalam tahanan 8, pemerasan 7, tidak boleh berkomunikasi 4, tidak betah 4.

PMI tidak punya ongkos pulang 4, pelecehan 4, PMI tidak mampu bekerja 3, PMI melanggar peraturan atau tradisi 3, dipekerjakan dibawah umur 2, perlakuan tidak manusiawi 2 dan PMI tersangkut hutang piutang 2.

Kemudian 1 kasus masing-masing untuk wabah penyakit, penyelundupan orang, konflik bersenjata, PMI tidak diasuransikan, PMI berada pada penampungan ilegal, majikan cerewet dan kecelakaan.

Dari jumlah pengaduan tersebut 68 persen berasal dari PMI non prosedural. Namun dari jumlah aduan tersebut 88,4 persen sudah selesai ditangani dan sisanya sedang klarifikasi, penugasan hingga pengiriman falidator. (*)