Lampung Serap Dana TKD Rp17,54 Triliun hingga September 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung menyerap
dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp17,54 triliun, atau 78,21 persen dari
pagu, tumbuh 10,63 persen (yoy) hingga 30 September 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, serapan tersebut didukung oleh peningkatan signifikan pada realisasi Bidang Kesehatan dan KB (124,55 persen yoy).
“Anggaran TKD terealisasi sebesar Rp17,54 triliun, mencapai 78,21 persen dari pagu, tumbuh 10,63 persen (yoy),” jelas Dody dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (3/11/2024).
Ia menjabarkan, realisasi positif masing-masing dicapai komponen TKD diantaranya dana alokasi umum (DAU) mencapai Rp11,12 triliun, meningkat 11,16 persen (yoy);
Dana Desa mencapai Rp2,19 triliun, meningkat 30,10 persen (yoy); Insentif Fiskal Rp170,31 miliar, meningkat 150,15 persen (yoy) dipengaruhi tambahan alokasi insentif fiskal sebagai apresiasi atas kinerja pemerintah daerah sesuai KMK no.353 tahun 2024;
Serta dana alokasi khusus (DAK) Fisik mencapai Rp639,23 miliar, naik 5,12 persen (yoy).
Sementara itu, lanjut Dody, terdapat perlambatan realisasi pada komponen TKD yakni dana bagi hasil mencapai Rp284,56 miliar, kontraksi 15,65 persen (yoy); DAK Non Fisik mencapai Rp3,13 triliun, kontraksi 0,50 persen (yoy).
“Jika diurutkan menurut nominal terbesar, lima fungsi DAK Fisik terbesar antara lain, Fungsi Jalan sebesar Rp230,05 miliar; Fungsi Pendidikan sebesar Rp216,65 miliar; Fungsi Kesehatan dan KB sebesar Rp118,84 miliar; Fungsi Irigasi sebesar Rp27,81 miliar; dan Fungsi Perdagangan sebesar Rp17,50 miliar,” bebernya.
Terkait Dana Desa, Dody mengungkapkan penyerapan tertinggi pada bidang pembangunan desa sebesar Rp569,55 miliar, yang digunakan sebagian besar untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan usaha tani.
“Telah terbangun jalan usaha tani sepanjang lebih kurang 971.484 meter. Selain itu, Dana Desa berfungsi untuk bidang Pembiayaan BUMDes sebesar Rp5,23 miliar, bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp103,57 miliar, bidang Pemerintahan Desa sebesar Rp187,41 miliar, bidang Kemasyarakatan Desa sebesar Rp65,29 miliar, dan bidang Penanggulangan Bencana Darurat Desa sebesar Rp109,75 miliar,” jelasnya.
Menurutnya kebermanfaatan Dana Desa mendukung pemerataan dan kemajuan kampung/desa di Provinsi Lampung, salah satunya terdapat pada Kampung Bandar Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
“Alokasi Dana Desa di Kampung Bandar Agung diberdayakan untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan usaha tani sepanjang lebih kurang 748 meter, jalan pemukiman sepanjang lebih kurang 150 meter, rehabilitasi jembatan, perbaikan Posyandu, dan dukungan pencegahan stunting,” terangnya.
Dody juga mengatakan bahwa Kampung Bandar Agung telah meraih berbagai prestasi, antara lain pada tahun 2022 berhasil meraih Juara II Lomba Desa Tingkat Nasional Regional I Sumatera dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
“Pada tahun 2024 berhasil meraih penghargaan sebagai 50 Kepala Desa Terpilih se-Sumatera dalam Implementasi program Digitalisasi Desa dan menjadi objek studi tiru oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Unila Borong Tiga Emas, Satu Perunggu, dan Terbaik Satu Anugerah Diktisaintek 2024
Jumat, 13 Desember 2024 -
Rektor UTI Jadi Ketua Pembangunan Masjid Kota Baru, Pj Gubernur Lampung Dukung Masjid Al Hijrah Sebagai Pusat Wisata Religius
Jumat, 13 Desember 2024 -
Diduga Hendak Mencuri, Seorang Pria di Untung Suropati Bandar Lampung Diamankan Warga
Jumat, 13 Desember 2024 -
Disnaker Lampung Terima Usulan Kenaikan UMK 15 Kabupaten/Kota, Siap Dibahas Bersama Dewan Pengupahan
Jumat, 13 Desember 2024