• Rabu, 11 Desember 2024

Curi Motor Kekasih, Seorang Perempuan Bersekongkol dengan Selingkuhannya

Minggu, 03 November 2024 - 14.36 WIB
103

LH (26) dan SI (31), sepasang kekasih yang nekat mencuri motor tak berkutik saat diamankan di kantor Polisi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Karena motif asmara, sepasang kekasih warga Mesuji dan Tulang Bawang Barat ini nekat melakukan pencurian sepeda motor di Tulang Bawang. Akibatnya, kedua pelaku ditangkap oleh Polsek Banjar Agung di tempat yang berbeda.

Diketahui, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu terjadi pada Selasa (29/10/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah kontrakan di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kedua pelaku, merupakan sepasang kekasih, antaranya seorang perempuan berinisial LH (26), berprofesi tani, warga Kampung Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dan seorang laki-laki berinisial SI (31), berprofesi tani, warga Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu diwakili Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono mengatkaan, bahwa pelaku LH yang awalnya berstatus sebagai saksi, ditangkap oleh petugas usai dilakukan wawancara di Mapolsek Banjar Agung, hari Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 20.00 WIB.

"Sedangkan pelaku SI ditangkap hari Kamis (31/10/2024), sekitar pukul 03.30 WIB, saat sedang berada di rumah kakaknya di Tiyuh Indraloka Mukti," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, Minggu (03/11/2024).

Kapolsek menceritakan, dari keterangan korban yang bernama Dwi Anjaya (34) berprofesi tani, warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Korban yang memiliki hubungan asmara dengan pelaku LH, bahwa sepeda motor miliknya dipinjam dan dipergunakan oleh pelaku sejak Senin (28/10/2024)," ujarnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pada Selasa (29/10/2024) pagi, korban menghubungi pelaku LH karena hendak mengambil kembali sepeda motornya.

"Akan tetapi, pelaku LH lalu mengarahkan korban untuk datang ke kontrakan yang ada di Kampung Purwa Jaya dengan membawa kunci serep dengan alasan bahwa kunci satunya telah hilang," imbuhnya.

Ternyata, pelaku LH telah menghubungi pelaku SI dan merencanakan pencurian sepeda motor milik korban.

"LH dan SI ini ternyata juga memiliki hubungan asmara. Pelaku SI akan mencuri sepeda motor milik korban setelah pintu kontrakan sudah tertutup dengan cara mengambil kunci kontak dibawah keset lantai yang telah diletakkan oleh pelaku LH sebelumnya," ungkapnya.

"Saat korban dengan pelaku LH melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kontrakan, barulah pelaku SI melakukan pencurian sepeda motor milik korban," tambahnya lagi.

Setelah itu, korban baru sadar kalau sepeda motor miliknya yang terparkir di teras kontrakan telah hilang ketika hendak pulang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 2102 TY, yang ditaksir seharga Rp 12 juta dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Banjar Agung.

AKP Haryono mengungkapkan, motif pelaku LH melakukan pencurian sepeda motor bersama pelaku SI karena pelaku LH merasa cemburu dan sakit hati kepada korban. Yang mana sebelumnya pelaku LH sempat ribut dengan korban karena di HP korban ditemukan chat antara korban dengan seorang perempuan.

"Korban juga ternyata tidak mengetahui kalau pelaku LH selama ini memiliki hubungan asmara dengan pelaku SI," pungkasnya.

Dari kasus tersebut, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku curanmor yakni sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 2102 TY, kunci kontak sepeda motor, handphone (HP) merek Vivo warna hitam, dan HP merek Xiaomi Redmi warna hijau.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)