Debat Pilgub Lampung 2024: Sutono Komitmen Pada Hak Anak, Jihan Fokus Permudah Aturan Investor

Debat kedua Pilgub Lampung dengan tema Hukum, Pemerintahan, Sosial, dan Budaya. Di hotel Novotel Bandar Lampung, Sabtu (2/11/2024). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar debat kedua dengan tema Hukum, Pemerintahan, Sosial, dan Budaya di hotel Novotel Bandar Lampung, Sabtu (2/11/2024) malam.
Pada sesi jawab pertanyaan panelis, Cawagub nomer urut 1 Sutono mendapatkan pertanyaan tentang upaya mempertahankan provinsi layak anak.
"Provinsi Lampung jadi daerah layak anak. Penghargaan ini apresiasi bagi Lampung. Namun, akhir-akhir ini semakin meningkat kekerasan kepada anak. Bagaimana strategi agar Lampung tetap ramah anak?" kata moderator menyampaikan pertanyaan dari panelis.
Sutono menjawab, pihaknya bakal menjadikan Provinsi Lampung daerah layak anak dapat dilakukan apabila gizi anak-anak juga terpenuhi.
"Anak adalah masa depan bangsa, mereka harus diberikan gizi yang baik diberikan keleluasaan. Kita yang sudah baik akan di lanjutkan. Ardjuno harus memberikan ruang kepada anak baik gizi kesehatan dan lainya. Kita tidak ingin paket hemat memberikan ruang yang besar bagi anak," jawab Sutono.
Baca juga : Debat Kedua Pilgub Lampung 2024, Ardjuno Komitmen Bawa Lampung Menuju Kesejahteraan dan Keadilan
Sementara, calon wakil gubernur nomer urut 2 yakni Jihan Nurlela Chalim mendapatkan pertanyaan tentang upaya melibatkan partisipasi publik dalam pembuatan peraturan.
"Pemerintah daerah berwenang mengeluarkan peraturan untuk sesuatu yang spesifik dan disesuaikan dengan peraturan lebih tinggi maupun peraturan internasional. Hal itu juga harus melibatkan partisipasi publik. Bagaimana menurut saudara peraturan dapat berguna bagi peningkatan otonomi khususnya investasi bagi Lampung?," tanya moderator.
Kemudian, Jihan menjelaskan bahwa pengembangan investasi sangat penting bagi Lampung, dan harus mengacu pada peraturan undang undang dan internasional.
"Tentu dalam mengambil kebijakan publik adalah itu bermanfaat bagi masyarakat luas dan rakyat. Output harus dilengkapi dengan transparansi dan akuntabilitas. Uji publik. Harus baik. Hal ini menjadi nilai keberhasilan peraturan dalam mengambil keputusan," jawabnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025