• Jumat, 01 November 2024

Jadi Biang Kerok Keracunan Siswa SD, BPOM RI Tarik Produk Jajanan Latiao Asal China

Jumat, 01 November 2024 - 20.28 WIB
44

Kepala Badan POM Taruna Ikrar, saat Konferensi Pers di Kantor BPOM RI Jakarta Pusat yang juga disiarkan secara live di YouTube, Jumat (1/10/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik produk jajanan asal China Latiao (bomb stripe) dari peredaran karena terbukti menjadi penyebab keracunan sejumlah siswa di 6 daerah di Indonesia, salah satunya Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu. 

Kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) ini diantaranya di Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, Riau dan Lampung.

Adapun hasil pengujian laboratorium ditemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus. 

"Bakteri Bacillus Cereus pada produk latiao tersebut menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, seperti yang dilaporkan para korban," ujar Kepala Badan POM Taruna Ikrar, saat Konferensi Pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat lewat siaran YouTube, Jumat (1/10/2024).

Atas hal itu, BPOM RI menarik semua jajanan asal China Latiao dari peredaran. Produk olahan pangan Latiao yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik kenyal dan pedas. 

Pihaknya pun memeriksa sarana peredaran yakni gudang importir dan distributor. BPOM menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).

"Barang ini telah dijual juga secara online, kami berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara online tersebut," tegasnya. 

BPOM telah mengintruksikan produk Latiao yang menyebabkan KLBKP ini untuk ditarik dan dimusnahkan. 

"Kami pun meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka," kata dia. 

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya pun melakukan sejumlah langkah yang pertama mengamankan dan menangguhkan sementara registrasi dan impor seluruh produk latiao. 

"Kami juga mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan," ungkapnya. 

Ia juga menghimbau untuk kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas, dan mengutamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu.

Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti menyampaikan, pihaknya akan segera turun kelapangan untuk menarik produk latiao dari peredaran. 

"Kami siap melaksanakan perintah Pusat untuk turun ke lapangan mencari produk yang dimaksud, dan secepatnya akan kita laporkan," kata Ani. 

Ia menambahkan, produsen atau importir yang memiliki izin edar wajib memastikan keamanan dan mutu produk mereka dengan menerapkan sistem jaminan keamanan pangan. 

"Selain itu, BPOM menegaskan pentingnya pengawasan produk pangan secara menyeluruh, baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah produk beredar (post-market)," ungkapnya. (*)