Buron Satu Tahun, Polisi Akhirnya Tangkap DPO Pemerasan di Natar Lamsel

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Natar. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya menangkap Ferdinan Saputra (22) usai satu tahun buron gegara terlibat kasus pemerasan, pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra mengatakan, buronan Ferdinan Saputra berhasil ditangkap pada Selasa (29/10/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tersangka diamankan di MCD Kedaton, Kota Bandar Lampung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah ikut melakukan tindak pidana pemerasan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024) pagi.
Hendra menceritakan, penangkapan bermula dari kasus pemerasan yang dilakukan oleh Arfandy, Ariel, Alfarizy, Duta, Ferdinan, Akbar, Tigi, dan Dede, terhadap Andika Dwi Permana (19) serta AA (15).
"TKP di kuburan cina Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, hari Jumat 6 Oktober 2023, sekira jam 23.00 WIB," sambungnya.
Mereka berdalih, Andika Dwi Permana dan AA diduga melakukan perbuatan tidak senonoh sehingga para pelaku memutuskan merekam keduanya dan berujung pada pemerasan.
"Pemerasan barang milik korban berupa 1 sepeda motor Honda Revo warna hitam, 1 handphone Oppo A54 warna biru dan 1 handphone Vivo warna merah," urai Kapolsek.
Akibat pemerasan itu, korban mengalami kerugian senilai sekira Rp16 juta lalu membuat laporan kejadian ke Polsek Natar bernomor: LP/B- 88/X/2023 /SPKT/Polsek Natar/ Polres Lamsel/ Polda Lampung, tertanggal 21 Oktober 2023.
"Adapun tersangka Arfandy, Alfarizi dan Al Fayed sudah dilimpahkan dan sudah mempunyai kekuatan hukum yg tetap (inkracht) atau vonis terlebih dahulu," tegas Kapolsek.
Hendra mengultimatum, kepada 4 orang daftar pencarian orang (DPO) lainnya, agar segera menyerahkan diri ke kepolisian karena cepat atau lambat akan dilakukan penangkapan.
"Dan untuk pelaku yang belum tertangkap yakni, Akbar, Tigi, Dede, dan Duta, masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025