• Minggu, 24 November 2024

Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Penemuan Mayat, Polres Lamsel Mengaku Akan Transparan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17.01 WIB
139

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan (Lamsel) sebut telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Lampung untuk mengungkap ada tidaknya keterlibatan oknum polisi terkait penemuan mayat di drainase KM 03B Tol Bakauheni - Terbanggi (Bakter), Senin (28/10/2024) lalu.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan, kepolisian masih mendalami dugaan adanya keterlibatan oknum polisi dalam penemuan jenazah MP (28) warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

"Terkait yang diduga anggota masih didalami tim dari Bidpropam Polda Lampung, kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Lampung, nanti untuk perkembangan seperti apa kita juga sampaikan," ujar Kapolres, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/10).

"Yang pasti, bilamana ada keterlibatan, pasti jelas ada sanksi terhadap anggota yang bersangkutan," sambungnya.

Yusriandi melanjutkan, penanganan penyelidikan perkara penemuan mayat di drainase KM 03B Tol Bakter ditangani oleh Polres Lamsel.

BACA JUGA: Identitas Mayat di Drainase Tol Bakter Terungkap, Dugaan Pembunuhan Libatkan Oknum Polisi

"Sementara penanganannya masih di Polres Lampung Selatan, akan terus menindaklanjuti penyelidikan mudah-mudahan segera ditemukan titik terang rangkaian peristiwa yang terjadi," tegasnya.

Yusriandi menyampaikan, terkait progres penyelidikan, dimana Sat Reskrim Polres Lamsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.

"Baik dari petugas kebersihan, pihak tol, rumah sakit, termasuk istri korban. Ada beberapa saksi-saksi lain yang memang sudah kita cari ya kita upayakan untuk diperiksa terkait bagaimana proses korban ini mulai dari kegiatan hari-hari dirumah sampai dengan perginya sampai dengan ditemukan di drainase, ini masih ada beberapa saksi lain yang akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," cetus Kapolres.

Yusriandi menambahkan, kemarin kepolisian sudah melakukan autopsi jenazah korban. Namun ada beberapa item secara keilmuan patologi yang juga harus di cek, dalami, dan diperiksa di laboratorium di Jakarta.

"Untuk memperjelas sebab akibat dari kematian korban masih menunggu dari hasil autopsi. Terkait handphone yang ditemukan pada tubuh korban, akan dilakukan pemeriksaan digital forensik di laboratorium di Jakarta. Jadi sementara, kami masih terus mendalami untuk membuat terang terjadinya peristiwa penemuan mayat," kata dia.

Yusriandi menyebut, sementara ini pada handphone yang ditemukan kepolisian, ada isi percakapan-percakapan kepada istri dan paman korban.

"Ini masih kita terus dalami. Kemudian untuk kita analisa berdasarkan percakapan melalui handphone yang ditemukan. Handphone juga menjadi salah satu petunjuk bagaimana temuan mayat karena hasil dari visum luar itu 2 sampai 4 hari kematian, kita akan bisa melihat sejauh mana komunikasi sebelum meninggalnya korban dengan  istri dan paman korban. Inilah yang akan kita buat suatu rangkaian peristiwa rentang waktu pada saat korban masih hidup hingga penemuan mayat di drainase," urainya.

Disoal apakah ada target waktu oleh kepolisian dalam upaya membongkar kasus penemuan mayat di drainase KM 03B Tol Bakter, Yusriandi menjawab secepatnya.

"Kita berupaya sesegera mungkin ya, mohon waktu masih ada beberapa saksi yang kita minta keterangan termasuk bukti-bukti digital juga yang kita harus dalami lebih lanjut, yang pasti kami akan serius, transparan untuk menangani kasus ini," jawab Kapolres.

Yusriandi merincikan, saat penemuan jenazah MP, kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan diperkirakan korban sudah meninggal sekitar 2 hingga 4 hari.

"Kondisi jenazah pada saat ditemukan lebam sudah ada belatung, diperkirakan sudah 2 sampai 4 hari, kondisinya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun itu tadi, untuk mengetahui sebab akibat kematian harus berdasarkan hasil dari autopsi karena ada beberapa item lagi yang secara keilmuan harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium di Jakarta," pungkas Kapolres. (*)