• Kamis, 31 Oktober 2024

Sosialisasi Moderasi Beragama, Kanwil Kemenag Dorong Guru Jadi Teladan Toleransi di Lingkungan Sekolah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15.07 WIB
12

Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, saat kegiatan sosialisasi penguatan moderasi beragama di Aula Sai Batin, Kanwil Kemenag Lampung, Kamis (31/10/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, membuka kegiatan sosialisasi penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Lintas Agama (KKG PAI) pada Kamis (31/10/2024) di Aula Sai Batin, Kanwil Kemenag Lampung.

Acara ini bertujuan membekali para guru dengan pemahaman mendalam tentang moderasi beragama, terutama dalam konteks keberagaman di lingkungan pendidikan.

Dalam sambutannya, Puji Raharjo menyampaikan pentingnya moderasi beragama sebagai pondasi untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

"Moderasi beragama adalah konsep yang sudah ada dalam ajaran agama kita masing-masing, ini mengajarkan kita untuk tetap patuh pada ajaran agama kita, tetapi juga mampu hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain dengan saling menghargai dan memahami perbedaan,” ungkap Puji Raharjo.

Ia menekankan bahwa istilah moderasi beragama sering kali disalahpahami di masyarakat.

"Banyak yang keliru memahami istilah ini, sampai ada yang mengira moderasi agama berarti memodernisasi atau mengubah agama. Padahal, moderasi beragama adalah upaya untuk hidup seimbang dalam menjalankan ajaran agama, dengan tetap menghargai keberadaan orang lain di sekitar kita,” tambahnya.

Puji Raharjo juga menjelaskan perbedaan antara moderasi beragama, modernisasi agama, dan moderator agama.

"Moderasi beragama berarti kemampuan kita untuk hidup rukun dalam keberagaman. Modernisasi agama lebih kepada adaptasi praktik keagamaan dengan perkembangan zaman, misalnya kebaktian yang kini bisa dilakukan secara daring atau penggunaan media digital dalam kegiatan keagamaan,” terangnya.

Ia juga memberi contoh mengenai pentingnya moderasi dalam beribadah bersama. "Ketika kita beribadah berjamaah, kita perlu memperhatikan kondisi orang lain. Misalnya, dalam sholat berjamaah, hendaknya imam tidak terlalu lama membaca ayat-ayat panjang jika jemaah terlihat lelah atau memiliki keterbatasan waktu. Ini adalah bentuk moderasi dalam kehidupan beragama kita sehari-hari,” ujarnya.

Puji Raharjo mengajak para guru yang hadir untuk menyebarluaskan konsep moderasi beragama ini, terutama di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Ia juga berharap para guru dapat menjadi teladan dalam menjaga kerukunan dan harmoni di tengah keberagaman agama.

"Bapak dan Ibu Guru, moderasi beragama ini perlu diterapkan di semua lingkungan, terutama di sekolah sebagai tempat membentuk karakter siswa. Dengan pemahaman yang benar tentang moderasi beragama, kita bisa menciptakan generasi yang toleran dan menghargai perbedaan,” pungkasnya.

Acara sosialisasi dilaksanakan secara full day, diikuti oleh 40 orang peserta,perwakilan guru-guru Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha  dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (*)