• Rabu, 04 Desember 2024

PDI Perjuangan Ajak Saksi Jadi Jurkam dan Paham Kendala di TPS

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17.23 WIB
59

Ketua DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Palgunadi memberikan arahan saat pembekalan saksi di Pekon Sukoharjo III, Kamis (31/10/24). Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - DPC PDI Perjuangan Pringsewu mengajak seluruh saksi ikut berperan menjadi Juru Kampanye (Jurkam) serta memahami kendala yang dihadapi di TPS pada Pilkada 27 Novmber mendatang.

"Para saksi diharapkan bisa sekaligus jadi Jurkam, mengajak keluarga, saudara, kerabat dan tetangga untuk memenangkan pasangan calon bupati - wakil bupati Pringsewu  Fauzi - Laras dan pasangan Gubernur, wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Sutono,"  kata Ketua DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Palgunadi saat pembekalan saksi di Pekon (Desa) Sukoharjo III, Kamis (31/10/24).

Sementara Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Grace Purwo Nugroho  mengatakan saksi harus tau berapa jumlah DPT serta memahami kertas surat suara. "Kemudian harus mengawal suara yang diberikan masyarakat kepada Fauzi -Laras dan Ardjuno, jangan tinggalkan TPS sebelum penghitungan suara selesai," imbuhnya.

Grace juga membeberkan kemungkinan kendala yang akan dihadapi saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Misalnya ada warga tidak bisa memilih karena tidak terdaftar maka segera di daftarkan ke petugas KPPS dengan menunjukkan KTP Pringsewu agar memilih pada pukul 12.00 WIB.

"Kemudian jika ada warga yang sakit atau tidak bisa datang ke TPS karena terkendala transportasi silakan Kordes menjemputnya. Tugas Saksi melihat mendengar dan merasakan situasi di lokasi TPS jangan sampai lengah," imbuhnya.

Adapun pelmbekalan saksi dilaksanakan di empat titik berbeda, diantaranya Pekon Sukoharjo III, Pekon Pandan Sari Selatan, Pekon Sri Wungu, Kecamatan Banyumas, dan di Pekon Giri Tunggal Kecamatan Pagelaran Utara. (*)