Kalah Judi Online dan Terlilit Utang, Warga Lampung Timur Gantung Diri
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Banyak utang akibat ketagihan judi online, seorang pria 33 tahun inisial MIS, warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Kamis (31/10/2024).
Kanit Reskrim Polsek Mataram Baru, IPTU Hardi membenarkan, dengan adanya peristiwa seorang pria 33 tahun yang tergantung di atas pohon pala di perkebunan wilayah Desa Tulung Pasik.
Hasil dari visum yang dilakukan pihak medis, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan beberapa ciri yang menunjukan korban melakukan gantung diri menjadi dasar dikeluarkannya surat berita acara visum.
"Kami pastikan MIS melakukan bunuh diri dengan cara menggantung dengan menggunakan tali tambang warna biru yang di ikatkan di leher korban dan di sambungkan pada ranting pohon pala," kata Hardi, saat dikonfirmasi.
Sebelum ditemukan, pihak keluarga sudah sempat melakukan pencarian terhadap MIS di beberapa rumah keluarga namun tidak ditemukan, pencarian dilakukan malam hari, pencarian dilanjutkan pagi hari (Kamis) dan ditemukan sudah menggantung.
Lanjut Hardi, keluarga menemukan MIS tergantung sekitar pukul 06.00 WIB. Pihak keluarga menghubungi polisi dan polisi beserta pihak medis Puskesmas Mataram Baru mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan visum.
Setelah itu jenazah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans milik puskesmas untuk dilakukan proses pemakaman. Diketahui kata polisi korban nekat gantung diri karena depresi yang diakibatkan banyak utang.
"Hasil dari penyelidikan kami, bahwa korban hobi bermain judi online dan mengalami banyak utang, mungkin karena depresi bingung untuk mengembalikan hutang lalu nekat bunuh diri," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Sita 15 Gram Sabu dari 4 Terduga Pengedar di Lampung Timur
Sabtu, 02 November 2024 -
Omset Petani Bibit Sayuran di Lampung Timur Turun Akibat Kemarau
Jumat, 01 November 2024 -
Tiket Masuk Taman Nasional Way Kambas Naik Dari Rp 7.500 Jadi Rp 30 Ribu
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Imbas Kemarau, Ribuan Hektar Sawah di Way Jepara Dilanda Kekeringan Parah
Rabu, 30 Oktober 2024