Penipuan Berkedok Verifikasi Data, Disdukcapil Bandar Lampung Imbau Warga Waspada
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka.
Penipuan ini menyasar warga melalui pesan WhatsApp yang meminta verifikasi data dan mengarahkan mereka untuk membuka tautan mencurigakan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan bahwa banyak laporan mengenai tindakan penipuan yang terjadi, tidak hanya di Kota Bandar Lampung, tetapi juga di beberapa daerah lain.
"Para pelaku meminta korban mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan membuka link yang dikirimkan, yang diduga terhubung dengan aplikasi e-banking untuk menguras saldo rekening mereka," jelas Febriana, saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
Febriana menambahkan bahwa beberapa warga telah melaporkan kerugian, dengan jumlah uang yang tersedot bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Disdukcapil menegaskan bahwa mereka tidak pernah menghubungi masyarakat melalui WhatsApp untuk tujuan verifikasi data atau aktivasi IKD.
"Jika kami perlu menghubungi masyarakat, kami akan melalui kecamatan atau kelurahan, bukan lewat WhatsApp langsung," tegasnya.
Warga yang menerima pesan mencurigakan diminta untuk segera melapor. Febriana juga mengingatkan bahwa Disdukcapil hanya memiliki satu nomor WhatsApp resmi, yaitu 081271800740. "Selain nomor tersebut, jangan dianggap sebagai pihak kami," ungkapnya.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Disdukcapil Kota Bandar Lampung terus mendorong perekaman E-KTP bagi warga. Dari total 777.087 warga yang wajib memiliki KTP, sekitar 99,46 persen telah melakukan perekaman, menyisakan 0,54 persen yang belum.
Untuk mencapai target 100 persen, Disdukcapil melakukan jemput bola dengan berkolaborasi dengan sekolah-sekolah SMA dan SMK.
Selain itu, mereka aktif mensosialisasikan manfaat Identitas Kependudukan Digital (IKD), di mana saat ini baru 144.473 warga yang telah mengaktivasi IKD, atau sekitar 18,6 persen dari total wajib KTP.
"IKD memudahkan masyarakat karena dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK, dapat diakses secara digital. Ini sangat praktis dan efisien," tutup Febriana. (*)
Berita Lainnya
-
Langkah Hebat Ciptakan Pendidikan Hebat dengan Dukungan DNA Sekolah dari Telkom Witel Lampung Bengkulu
Rabu, 30 Oktober 2024 -
115 Polisi Amankan Dua Lokasi Kampanye Pilwakot Bandar Lampung Hari Ini
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Bawaslu Perbolehkan Paslon Kepala Daerah Kampanye Gunakan Fasilitas Pemerintah Ini
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Berkah Pelipat Surat Suara di KPU Bandar Lampung, Dua Hari Raup Rp 450 Ribu
Rabu, 30 Oktober 2024