Berikut AKD DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029
Paripurna dengan agenda pembacaan secara resmi struktur alat kelengkapan dewan (AKD) tahun anggaran 2024-2029, pada Selasa, (29/10/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung telah melaksanakan paripurna dengan agenda pembacaan secara resmi struktur alat kelengkapan dewan (AKD) tahun anggaran 2024-2029, pada Selasa, (29/10/2024).
Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Afrizal mengatakan, struktur AKD ditetapkan berdasarkan musyawarah mufakat.
"Keputusan itu sudah disetujui Kemendagri, berdasarkan musyawarah mufakat fraksi-fraksi," kata Afrizal saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
Berikut struktur AKD yang telah diparipurnakan DPRD Bandar Lampung :
Komisi I
- Ketua: Misgustini
- Wakil Ketua: Romi Husein
- Sekretaris Komisi: Sri Ningsih Jamsari
Komisi 1 akan mengurus berbagai aspek terkait pemerintahan daerah, meliputi hubungan antar-lembaga, pemilihan kepala daerah, serta hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik. Misgustini, yang dipercaya sebagai ketua, diharapkan mampu memimpin komisi ini untuk mengawasi dan mendorong keterbukaan dalam pemerintahan.
Komisi II
- Ketua: Agusman Arif
- Wakil Ketua: Roland Nurfa
- Sekretaris Komisi : Indra Fariza
Komisi 2 akan berfokus pada isu-isu perekonomian dan keuangan, seperti anggaran daerah, pengawasan terhadap aliran dana, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Agusman Arif, sebagai ketua, memiliki tugas untuk memastikan bahwa sektor ekonomi dan keuangan di Bandar Lampung berjalan lancar dan transparan.
Komisi III
- Ketua: Agus Djumadi
- Wakil Ketua Komisi 3 : Dedi Yuginta
- Sekretaris Komisi 3 : Aderly Imelia Sari
Komisi 3 bertanggung jawab dalam hal pembangunan infrastruktur dan penataan wilayah. Fokus utama komisi ini adalah memastikan pembangunan yang merata dan tepat guna bagi seluruh masyarakat Bandar Lampung. Agus Djumadi, yang dipercaya sebagai ketua, akan mengawasi setiap proyek pembangunan, mulai dari pengadaan jalan, perumahan, hingga fasilitas publik.
Komisi IV
- Ketua: Asroni Paslah
- Wakil Ketua: Wiwik Anggraini
- Sekretaris Komisi: Muhamad Suhada
Komisi 4 memiliki mandat untuk menangani berbagai aspek kesejahteraan rakyat, termasuk kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial. Asroni Paslah, sebagai ketua, diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan publik di bidang-bidang ini, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung.
Ketua Bapemperda: Robiatul Adawiyah
Wakil Ketua: Pepi Asih Wulandari
Ketua Badan Kehormatan : Yuhadi
Wakil Ketua: Edison Hadjar. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Tetapkan Harga Acuan Pembelian Singkong Rp1.350 Perkilo, Berlaku Serentak 10 November
Rabu, 05 November 2025 -
Asroni Paslah Desak Pemkot Bandar Lampung Terbitkan Perwali Hapus Uang Komite SMP
Rabu, 05 November 2025 -
Pertemuan KPK dan Pemda Momentum Perkuat Komitmen Antikorupsi
Rabu, 05 November 2025 -
Lima Kabupaten di Lampung Diterjang Angin Kencang, 142 Bangunan Rusak
Rabu, 05 November 2025









