Beredar Isu Perubahan Jadwal, KPU Pastikan Debat Kedua Pilwakot Metro Digelar Siang Ini
Kupastuntas.co, Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memastikan pelaksanaan debat terbuka kedua bagi Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslonkada) Metro berlangsung siang ini pukul 14.00 WIB, Rabu (30/10/2024).
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama menegaskan, debat terbuka yang berlangsung di ballroom hotel Aidia Indonesia tersebut mengusung tema 'penyelesaian persoalan daerah'.
"Agendanya nanti siang adalah debat terbuka pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Metro. Nanti mulai berlangsung pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Untuk temanya itu, menyelesaikan persoalan daerah dan menyerasikan pelaksanaan pembangunan Kota, Provinsi dengan Pembangunan Nasional," kata Nurris, saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
Septa mengaku seluruh persiapan debat terbuka sudah matang dan tinggal menunggu pelaksanaannya siang nanti. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan pengamanan dan kelancaran kegiatan.
"Persiapannya sudah mantap, kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dan sejumlah instansi terkait serta kita juga sudah mengevaluasi debat pertama," ucapnya.
Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Lession Officer (LO) kedua pasangan calon kepala daerah untuk memastikan kandidatnya dapat hadir dalam debat.
"Sampai dengan kemarin malam kita masih mengundang rapat teman-teman LO untuk memastikan kesiapan debat terbuka dan memastikan masing-masing pasangan calon hadir," ujarnya.
Tak hanya itu, serta juga membeberkan bahwa pelaksanaan debat kandidat telah terjadwal berdasarkan PKPU. Jika tidak hadir dengan alasan apapun, maka ancaman sanksi sosial menanti Paslonkada.
"Kami pastikan debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro siang ini akan berlangsung. Jadi pada tanggal 23 dan 30 Oktober serta tanggal 13 November 2024 itu adalah jadwal yang diberikan KPU kepada pasangan calon," jelasnya.
"Terkait hal misalnya dia tidak bisa hadir, itu tidak ada urusannya gara-gara sakit ataupun izin jadwal debat bisa berubah, itu tidak ada, kami tegas. Kemudian yang kedua jika tidak bisa hadir tentunya harus ada alasan. Untuk sanksinya tidak ada, mungkin hanya sanksi sosial," sambungnya.
Jadinya juga menjawab isu perubahan jadwal yang sebelumnya malam berubah menjadi siang. Hal itu terjadi untuk mengantisipasi gangguan atas rekomendasi dari Aparat Kepolisian.
"Kalau jadwal sebelumnya itu malam, mengapa berubah jadi siang karena ada rekomendasi dari kepolisian berdasarkan hasil evaluasi bersama memutuskan untuk tidak melakukan debat kandidat malam hari. Maka pada debat kedua ini kita pertimbangkan masukan dari pihak kepolisian untuk melaksanakan kegiatan debat pada siang hari," tandasnya.
Untuk diketahui, masyarakat dapat menyaksikan debat terbuka Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Metro yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta serta akun YouTube resmi KPU Kota Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Kemajuan UMKM, Arinal Djunaidi Komitmen Bangun Pusat UMKM di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Cabub Pesawaran Aries Sandi Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bawaslu Datangi Disdikbud
Rabu, 30 Oktober 2024 -
KPU Umumkan Paslon WARU Tak Hadiri Debat Terbuka Pilkada Metro
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Gelar Pesta Rakyat, Warga Lampung Tengah Sepakat Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 29 Oktober 2024