2.761 Pengendara di Mesuji Terjaring Operasi Zebra Krakatau 2024
Kupastuntas.co, Mesuji - Sepanjang Ops Zebra Krakatau 2024, terhitung selama 14 hari dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, sebanyak 52 kendaraan ditilang dan 2.761 teguran lisan diberikan terhadap kendaraan melanggar lalu lintas.
"Iya benar, sepanjang Ops Zebra Krakatau 2024, jadi sebanyak 52 kendaraan kami berikan sanksi tilang, 120 sanksi tertulis dan lisan 2.761," kata Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, diwakili Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Asep Suhendi, Rabu (30/10/2024).
Kasat Lantas menyebutkan, bahwa dari 52 kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan sanksi tilang, kendaraan roda dua mendominasi.
"Kendaraan roda dua sebanyak 36 pelanggar dengan sanksi tilang, kendaraan roda empat ada 10, dan kendaraan roda enam sebanyak 6," ungkap Asep.
Dari sanksi tilang, lisan, tertulis, lanjut Kasat Lantas, pelanggaran yang terbanyak yaitu pada helm dan pengendara anak di bawah umur.
Kasat Lantas menerangkan, bahwa Ops Zebra tidak hanya menindak pelanggar, melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan dalam berkendara.
"Dalam memberikan edukasi ini, bertujuan untuk memberikan kesadaran akan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan. Terutama kepada pengendara yang masih muda. Dalam Ops Zebra ini, kami juga telah membagikan 30 helm kepada pengendara," pungkasnya.
Yang menjadi perhatian khusus, terdapat 9 jenis pelanggaran prioritas, yakni menggunakan handpone saat berkendara, pengemudi pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
"Kemudian, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, kendaraan odol (Overloading dan Over Dimension), kendaraan parkir di bahu jalan tol," jelasnya.
Kasat Lantas pun berharap demi keselamatan bersama, masyarakat selalu patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Meskipun Ops Zebra Krakatau 2024 telah berakhir, tentunya kami mengharapkan masyarakat menjadi lebih disiplin akan aturan berlalu lintas, hal ini juga bertujuan untuk diri sendiri, untuk menekan tingkat kecelakaan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Mesuji Tetapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana Jadi Tersangka Korupsi BOKB
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Dalami Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Prima Alumga Mesuji
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Sita 3 Ton Sawit Curian di Mesuji, Pelaku Kabur
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Pencoblosan, Ini Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Mesuji 2024
Senin, 16 Desember 2024