PNS Wanita di Lampung Selatan Digerebek Polisi Saat Nyabu, Suami Kabur
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung Selatan digerebek Ditresnarkoba Polda Lampung di Wilayah Kalianda, Lampung Selatan, pada Rabu (23/10/2023) lalu.
PNS tersebut yakni MY warga Perumnas Bumi Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan yang ditangkap atas keterlibatannya kasus narkotika.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku MY menjabat sebagai Kasi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan.
Dirnakoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya telah diamankan wanita berstatus PNS inisial MY saat asik nyabu," ujar Irfan, dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Irfan menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat dan dilakukan penggerebekan hingga berhasil menangkap MY bersama alat bukti bong.
"Jadi kami dapat informasi pelaku I, tapi saat digerebek I berhasil kabur sementara MY yang merupakan istrinya tertinggal," ucapnya.
Selanjutnya, MY berikut barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami langsung bawa untuk dimintai keterangan di Mapolda Lampung. Kami juga lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap suaminya inisial I. Sementara MY menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Lampung.
"Saat ini yang bersangkutan masih berada di BNNP, Tim Assesmen Terpadu masih melakukan proses untuk rehabilitasi nya karena memang tidak ditemukan barang bukti narkoba nya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Paripurna HUT Ke- 68 Kabupaten Lampung Selatan, Sekda Thamrin Pamit
Kamis, 14 November 2024 -
Dorong Pertanian Terpadu, Arinal Djunaidi Janjikan Pendampingan untuk Petani Lampung Selatan
Kamis, 14 November 2024 -
Komitmen Arinal Djunaidi Siapkan Desa Ruguk Jadi Sentra Bawang di Sumatera
Kamis, 14 November 2024 -
Selundupkan 8 Kg Ganja Asal Medan, 2 Warga Jakarta Dibekuk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 13 November 2024