Kejari Pringsewu Amankan Sejumlah Dokumen dan Alat Elektronik dari Empat Lokasi yang Digeledah
Kupastuntas.co. Pringsewu - Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Wisnu Bagus Wicaksono, membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di 4 lokasi untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun 2022, Selasa (29/10/2024).
Menurut Wisnu, ke empat lokasi yang digeledah, yakni ruang Kabag Kesra, Kantor BPKAD, Hotel Regency dan Sekretariat LPTQ di Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu. Penggeledahan dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu tahun 2022," ujar Wisnu Bagus Wicaksono, di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (29/10/2024) sore.
Wisnu mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi dan itu akan terus berkembang.
"Kami harapkan para saksi yang di panggil dapat mengikuti proses hukum, menjelaskan apa yang dialami, apa yang dilihat dan dirasakan pada saat tindak pidana kejadian tersebut," katanya.
Wisnu menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum. "Harapannya penyidikan ini dapat membuka secara terang dan benderang terkait dengan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana," imbuhnya.
Saat di singgung alasan melibatkan personil TNI dalam Penggeledahan, Kajari mengatakan Kejari mendapat dukungan dari Kodim 04/24 Tanggamus dan hal ini sebagai implementasi dari perjanjian kerjasama terkait sumber daya masing-masing antara Kejaksaan dan TNI.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan penggeledahan di beberapa tempat guna kepentingan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu tahun 2022, Selasa (29/10/2024).
Dalam penggeledahan, pihak Kejari terlihat menggandeng sejumlah personil TNI Bahkan di kantor BPKAD, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Bagus Wicaksono tampak didampingi beberapa petugas yang sebagian mengenakan rompi bertuliskan satuan khusus penanganan korupsi.
Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho membenarkan jika kantornya di datangi pihak Kejari Pringsewu sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dalam rangka mengkonfirmasi dan meminta kekurangan data/dokumen yang di perlukan guna kepentingan pemeriksaan Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu tahun 2022," kata Arif.
Menurut dia, sejumlah dokumen yang diperlukan sudah di bawah oleh pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu. "Sebelumnya 7 orang dari BPKAD sudah di panggil pihak Kejari untuk di mintai keterangan," ujar Arif. (*)
Berita Lainnya
-
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024 -
Tanggapan Empat Paslon Usai Ikuti Debat Terakhir Pilkada Pringsewu 2024
Minggu, 17 November 2024 -
Debat Kedua Cabup Cawabup Pringsewu, Ketua KPU Berharap Paslon Paparkan Visi Misi Lebih Tajam
Sabtu, 16 November 2024