SKD CPNS Kementerian Agama di Lampung Berakhir, 507 Peserta Tidak Hadir
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama di titik lokasi (tilok) Lampung berakhir pada Kamis, 28 Oktober 2024. Dari total peserta yang terdaftar, tercatat sebanyak 507 orang tidak hadir selama sembilan hari pelaksanaan, sehingga dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo saat penutupan SKD. Puji Raharjo, menegaskan bahwa setiap tahap seleksi CPNS Kementerian Agama dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai standar.
“Seluruh informasi seleksi akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi Kementerian Agama, dan kami mengimbau para peserta untuk terus memantau perkembangan melalui situs tersebut,” jelas Puji.
Puji juga mengapresiasi sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SKD di Graha Shandeiro, Bandar Lampung.
“Keberhasilan pelaksanaan seleksi ini tentu saja tak lepas dari dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Kanreg V BKN Jakarta, yang menyediakan fasilitas Computer Assisted Test (CAT), serta koordinasi yang solid antara seluruh panitia di Kanwil, UIN Raden Intan Lampung, dan Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung,” tambahnya.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDM Aparatur Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Tri Rahayu mengatakan bahwa pada hari terakhir pelaksanaan SKD tim dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal turut hadir untuk memantau proses ujian.
Ketua Tri Rahayu yang juga Sekretaris Panitia Pengadaan CPNS Kemenag Lampung, mengatakan bahwa keseluruhan SKD berjalan tertib dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. “Alhamdulillah, SKD Kementerian Agama Tilok Lampung yang berlangsung selama 9 hari ini berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara semua pihak,” ujar Tri.
“SKD CPNS Kementerian Agama di Lampung dilaksanakan sejak 20 hingga 28 Oktober 2024 ini mencakup total 31 sesi ujian. Sesuai ketentuan, peserta yang tidak hadir dianggap gugur dan tidak berhak melanjutkan ke tahap berikutnya,”Tambahnya.
Pengumuman hasil SKD dijadwalkan pada tanggal 17 s.d. 19 November 2024. Berdasarkan ketentuan dalam pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 nomor : P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024 tanggal 31 Agustus 2024, bahwa pelamar yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu yang lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik. SKB CPNS Kementerian Agama terdiri dari SKB berbasis CAT BKN dan SKB tambahan.
Sementara itu, seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berlangsung paralel dengan seleksi CPNS. Pendaftaran PPPK dimulai bersamaan dengan pelaksanaan SKD, dan seleksi kompetensi PPPK dijadwalkan beririsan dengan pelaksanaan SKB CPNS. (**)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 -
Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamtim Ingatkan Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Senin, 11 November 2024 -
Sambut Hari Pahlawan, PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri
Sabtu, 09 November 2024 -
Kolaborasi Modern, Kementan Mendukung Swasembada Pangan Lewat Smart Farming
Sabtu, 09 November 2024